free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemuda Pancasia Lumajang Akan Laporkan MR ke Polisi Terkait Unggahannya Ubah Isi Pancasila

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

02 - Jun - 2021, 01:23

Placeholder
Ini unggahan yang dilakukan oleh MR yang kemudian dihapus (Foto : Medos / Jatim TIMES)

LUMAJANGTIMES - Sebuah akun FB dengan nama MR, pada hari ini Selasa (1/6) mengunggah gambar Pancasila dengan mengubah isi pada 2 Sila, yakni Sila ke 2 dan Sila ke 5.

Selain mengubah isi Sila ke 2 dan ke 5 akun tersebut juga menggunggah gambar Pancasila dan mencoret dengan coretan putih Sila ke 2.

Baca Juga : Hari Lahir Pancasila, Dandim 0805 Ngawi Ajak Bersatu Lawan Covid-19

Unggahan ini diunggah di sebuah Group WL yang memiliki jumlah cukup banyak anggota di Lumajang.

Terkait unggahan ini, Ketua MPC Pemuda Pancasila Lumajang Agus Setiawan menyatakan akan segera melaporkan pemilik akun tersebut, dan akan meminta polisi untuk mencari tahu pemilik akun FB dengan nama MR tersebut dan memprosesnya secara hukum.

"Unggahan ini bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila. Seharusnya segenap bangsa Indonesia tetap bersyukur karena Pancasila masih menjadi perekat kita sebagai bangsa. Akun ini justru merubah isi Pancasila semaunya. Oleh karena itu kami MPC Pemuda Pancasila Lumajang akan segera melaporkan masalah ini ke Polres Lumajang," kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Lumajang Agus Setiawan. 

Menurut Agus Setiawan, kalau mau memprotes kebijakan pemerintah saat ini, tidak sepantasnya dilakukan dengan cara merubah isi Pancasila.

"Ini masalah krusial, dan saya berharap polisi benar-benar mengusut tuntas dan memproses secara hukum pemilik akun itu. Saya akan meminta kepada kepolisian agar masalah ini benar-benar diadili dan tidak hanya berakhir dengan permintaan maaf saja," tegas Agus Setiawan.

Untuk keperluan laporan ini, MPC Pemuda Pancasila Lumajang akan menunjuk seorang pengacara untuk mengawal kasus ini sampa tuntas.

Baca Juga : Pemkab Lumajang Tingkatkan SDM Bumi Perkemahan Glagah Arum

"Sekarang masih kita bahas dengan pengacara, InsyaAllah besok kita akan ke Polres Lumajang," kata Agus Setiawan.

Dalam unggahan yang dilakukan oleh MR, Sila ke 2 dirubah menjadi Kemanusiaan yang adil bagi TKA Cina. Sedangkan pada Sila ke 5 dirubah menjadi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pejabat dan Konglomerat. 

Beberapa saat setelah menuai protes, unggahan tersebut tidak lagi ditemukan di media sosial, namun sejumlah pihak telah menyimpan unggahan tersebut dalam bentuk gambar.

Sementara MR yang kami hubunggi melalui pesan di FB-nya belum memberikan respon.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya