JATIMTIMES - Akhir-akhir ini muncul wacana bahwa Universitas Brawijaya Malang akan menggelar perkuliahan secara luring (tatap muka) pada semester ganjil tahun ajaran 2021-2022. Berdasarkan Surat Edaran Universitas Brawijaya tentang Perkuliahan Tahun Akademik 2021-2022, sistem perkuliahan yang akan dilaksanakan di Universitas Brawijaya akan diselenggarakan secara blended learning.
Dengan rincian 75% perkuliahan akan dilaksanakan secara daring dan 25% akan dilaksanakan secara luring. Perkuliahan luring ini akan difokuskan kepada mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 dengan pertimbangan karena kedua angkatan tersebut belum pernah menjalani perkuliahan secara tatap muka, serta mahasiswa yang sedang melaksanakan Tugas Akhir.
Baca Juga : Cegah Mahasiswa Berkarya Hasil Plagiasi, Ini Upaya UIN Malang
Wacana ini muncul setelah timbulnya desakan dari sebagian besar mahasiswa Universitas Brawijaya. Dimana mereka mengeluhkan tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak mendapatkan pengurangan. Namun mahasiswa tidak dapat menikmati fasilitas kampus dengan maksimal karena pembelajaran masih daring.
Sehingga mahasiswa menuntut rektorat untuk menyelenggarakan kuliah secara luring. Alasan lain yang menyebabkan terbitnya surat edaran tentang kuliah luring dari rektorat ini ialah adanya desakan dari warga sekitar kampus yang mengeluhkan soal matinya perekonomian mereka di tengah pandemi yang disebabkan oleh sepinya mahasiswa yang berada di Kota Malang imbas dari sistem perkuliahan daring.
Turunnya surat edaran dari rektorat ini menimbulkan polemik baru di kalangan masyarakat. Bagi warga sekitar Universitas Brawijaya, adanya surat edaran ini disambut bahagia oleh mereka. Karena dengan diadakannya skema pembelajaran luring ini akan mengembalikan roda perekonomian mereka yang sempat mati kurang lebih selama satu setengah tahun akibat dari pandemi ini.
Bagi warga sekitar (pelaku usaha yang bergantung pada mahasiswa), dengan kembalinya mahasiswa untuk berkuliah di kampus maka usaha warga sekitar kampus akan dapat kembali berjalan.
Di kalangan mahasiswa terdapat adu pendapat. Dimana mahasiswa yang pro terhadap sistem pembelajaran luring beranggapan bahwa mahasiswa tidak akan bisa untuk menyerap materi secara optimal ketika pembelajaran kuliah masih dilakukan dengan sistem daring.
Terutama bagi mahasiswa yang membutuhkan praktikum dalam mata kuliahnya. Mahasiswa juga akan kesulitan untuk menerapkan tri dharma perguruan tinggi apabila sistem pembelajaran daring ini dilakukan secara terus menerus.
Javalino, salah seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UB mengatakan bahwa “dengan diadakannya kuliah secara luring, maka mahasiswa akan dapat berinteraksi secara langsung dengan orang lain, yang mana hal itu akan dapat melatih skill mahasiswa untuk berkomunikasi sekaligus dapat menambah relasi baru bagi mahasiswa, serta bisa berdiskusi dengan mahasiswa lain dalam rangka mengerjakan tugas. Sehingga esensi perkuliahan akan lebih dapat”.
Sementara itu, di kalangan mahasiswa yang kontra terhadap sistem luring ini mengatakan bahwa sistem luring di masa yang masih pandemi ini akan berpotensi menciptakan cluster penyebaran virus korona di lingkungan kampus. Ditambah lagi sebagian besar mahasiswa dan tenaga pengajar kampus yang belum melakukan vaksinasi. Sehingga hal ini malah membuat orang tua dari mahasiswa menjadi ragu untuk memberikan izin bagi anaknya untuk menjalani perkuliahan secara luring.
Selain itu juga terdapat pertanyaan utama yang diungkapkan oleh sebagian besar mahasiswa UB kepada rektorat. Mengapa hanya angkatan 2020 dan 2021 serta mahasiswa yang sedang menyusun Tugas Akhir saja yang boleh melakukan pembelajaran luring? Bagaimana dengan mahasiswa angkatan 2019 ke bawah
Dalam menjawab pertanyaan ini, pihak Rektorat Universitas Brawijaya memang memprioritaskan angkatan 2020 dan 2021 untuk melaksanakan perkuliahan secara luring dengan alasan mereka (mahasiswa angkatan 2020 dan 2021) belum pernah merasakan perkuliahan secara tatap muka, belum pernah bertemu teman sekelasnya dan belum pernah bertemu dosennya secara langsung.
Baca Juga : Menko Airlangga Beberkan 5 Strategi Indonesia Pimpin Presidensi G20
Sehingga dengan adanya wacana pembelajaran secara luring ini diharapkan mahasiswa baru dapat lebih mengenal kampusnya. Disamping itu, meninjau dari jumlah mahasiswa UB yang cukup banyak. Maka tidak mungkin bagi pihak universitas untuk mengadakan sistem pembelajaran luring bagi seluruh angkatan.
Jika melihat kondisi yang ada, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah relatif menurun. Namun belakangan ini terdapat kabar bahwa varian Covid-19 baru yang berasal dari India telah masuk ke Indonesia. Dampak dari dibukanya akses masuk ke Indonesia melalui bandar udara di seluruh Indonesia.
Hal ini menjadikan kekhawatiran baru, baik bagi mahasiswa, orang tua, pihak kampus, hingga Pemerintah Kota Malang sendiri. Dikhawatirkan dengan berjalannya perkuliahan dengan sistem luring ini akan menjadikan mahasiswa yang datang ke Malang ataupun warga di sekitar kampus semakin berpotensi tertular virus Covid-19.
Dalam hal ini Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, AR, M.S., dalam acara Bincang dan Obrolan Santai (BONSAI), pada Senin (3/5/2021) mengatakan bahwa proses belajar-mengajar yang akan dilaksanakan oleh Universitas Brawijaya akan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Di mana disetiap gedung yang ada di UB akan disediakan wastafel dan sabun. Selain itu pengaturan tempat duduk, sirkulasi udara, dan protokol kesehatan akan senantiasa diterapkan ketika praktik belajar-mengajar secara luring ini terlaksana. Dosen juga diminta untuk menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) seefisien mungkin dengan memperhatikan mana materi yang bisa terlaksana secara luring, dan mana materi yang cukup terlaksana secara daring saja.
Meskipun demikian, pihak Universitas Brawijaya tidak mewajibkan bagi mahasiswanya untuk melaksanakan perkuliahan secara luring ini. Mahasiswa harus mendapat persetujuan orang tua terlebih dahulu untuk dapat mengikuti perkuliahan secara luring. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas orang tua kepada mahasiswa.
Sehingga apabila mahasiswa tidak diizinkan oleh orang tua untuk mengikuti pembelajaran secara luring di kampus, maka pihak universitas tidak dapat menyalahkan mahasiswa tersebut. Karena dalam hal ini tanggung jawab atas kesehatan mahasiswa dilimpahkan ke orang tua masing-masing, bukan pada pihak kampus.