Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

6 IAIN Bertransformasi Jadi UIN, Rektor UIN Maliki Malang Beri Apresiasi dan Harapkan Sinergitas

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Pipit Anggraeni

31 - May - 2021, 15:32

Placeholder
Rektor UIN Maliki Malang Prof Abdul Haris yang mengapresiasikan transformasi enam IAIN yang berganti UIN (Ist)

MALANGTIMES - Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Prof Abdul Haris, mengapresiasi capaian dari enam Penguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang awalnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Enam PTKIN tersebut yakni, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Baca Juga : Jembatan Mrican tak Jadi Dibangun nan Megah, Pemkab Kediri sedang Desain Ulang

Dikatakan Prof Abdul Haris, jika keberhasilan tersebut tentunya diharapkan semakin meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing perguruan tinggi tersebut untuk  mencetak sumberdaya berkualitas.

"Tentunya kami pasti mengapresiasi capaian itu. Kita turut senang," jelasnya, (31/5/2021)

Dengan adanya transformasi dari IAIN ke UIN tersebut, pihaknya justru tidak menganggap jika mereka bukan merupakan pesaing. Justru sebaliknya, UIN Maliki Malang malah siap bersinergi, tentunya untuk maju bersama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan berbagai hal lainnya.

"Mereka justru menjadi teman untuk saling membantu dalam memajukan anak bangsa. Kami sangat terbuka dengan kampus lain yang ingin melakukan studi di UIN Maliki Malang,"bebernya.

Sementara itu, adanya transformasi enam IAIN ini, menambah jumlah UIN di Indonesia menjadi berjumlah 23 UIN. Perubahan dari IAIN ke UIN ini disahkan melalui keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan bentuk keenam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Secara resmi, Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021 lalu.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menyampaikan selamat dan bersyukur atas terbitnya enam perpres tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN. Proses perubahan bentuk ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Agama Nomor: 20 tahun 2020 sebagai pengganti PMA Nomor: 15 tahun 2014.

Baca Juga : Fakultas Hukum Unisba Blitar Sukses Gelar Pemilihan Duta FH

Selain itu, ditegaskannya, jika perubahan kelembagaan juga harus diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas. Sehingga, diharapkan, agar kedepannya tidak hanya nama yang berubah, namun juga dari sisi mutu maupun kualitas pendidikan.

Sebuah PTKIN harus mempu menyelenggarakan integrasi keilmuan Islam dan Sains untuk distingsi pada program studi yang ada di kampus lain.

“Jangan sampai secara kelembagaan sudah menjadi UIN, namun rasanya masih IAIN,” tegas Suyitno, dilansir dari situs Kementerian Agama.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Pipit Anggraeni