MALANGTIMES - Hari ini dipastikan menjadi hari terakhir masa pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Malang.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah mengatakan, Selasa (1/6/2021) besok, Polres Malang akan meniadakan seluruh pos yang didirikan selama masa larangan mudik lebaran hingga masa pengetatan.
Baca Juga : Viral karena Dugaan Penelantaran Istri, Kades Sukamakmur: Itu Urusan Pribadi
“Iya sudah selesai (masa pengetatan). Setelah itu (pos pelayanan dan pos lainnya) akan kami bongkar,” ucap Agung.
Dalam masa penyekatan dan pengetatan yang telah diterapkan, petugas gabungan selalu berjaga di setiap titik perbatasan Kabupaten Malang dengan wilayah lain selama 24 jam. Di situ, setiap pengendara harus menunjukkan identitas dan tujuan perjalanannya. Sehingga mulai besok tidak ada larangan bagi warga luar kota jika ingin memasuki wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau (masa pengetatan) sudah berakhir ya sudah tidak ada penjagaan lagi,” terang Agung.
Meski begitu, Polres Malang tetap memiliki cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Yakni dengan terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di setiap kecamatan atau yang biasanya menjadi titik keramaian.
“Itu rutin kami lakukan setiap hari. Seperti di sekolah, kantor, atau tempat berkumpul lainya,” kata Agung.
Dengan demikian, meski warga luar daerah sudah bisa masuk ke Kabupaten Malang dengan leluasa, pihaknya tetap berharap agar bisa mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat segera usai.
“Kami terus ingatkan bahwa pandemi belum berakhir. Sehingga aturan untuk menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” tegas Agung.