BATUTIMES - Hari terakhir penyekatan oleh Polres Batu pada Senin (24/5/2021) tercata ada 40 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan. Kendaraan yang diperiksa merupakan pengendara asal luar wilayah aglomerasi Malang Raya.
Dari 40 kendaraan dari luar kota, rata-rata kawasan Sidoarjo dan Surabaya yang masuk ke Kota Batu. 25 pengendara dari luar wilayah aglomerasi Malang Raya itu diminta untuk melakukan swab test. Mereka swab test lantaran tidak memiliki surat bebas Covid-18.
Baca Juga : Korsleting Listrik Sebabkan Mesin Pom Mini Terbakar
“Dari 25 pengendara ini di swab test karena tidak membawa hasil rapid test atau sudah disuntik vaksin,” ungkap Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batu, Ipda M. Huda Rohman.
Ia menambahkan, setelah melakukan swab test dan diketahui hasilnya negatif, mereka diberi stiker bebas kendaraan Covid-19. Tidak hanya itu saja, ternyata juga mendapatkan apel secara cuma-cuma alias gratis.
Ya di hari terakhir itu, Satlantas Polres Batu membagikan apel kepada para pengendara khusus bagi mereka yang rapid test atau swab antigen. Itu sebagai reward, sekaligus untuk mempromosikan sebagai Kota Batu sebagai kota apel.
Sedang penyekatan di wilayah Polres Batu ada di 5 pos akses jalur keluar masuk Kota Batu. Lima pos itu terdapat di berbagai titik, di antaranya Pos Kambal Ngantang. Pos ini berfungsi untuk menyekat pemudik dari arah Blitar dan melakukan filter jika ada yang lolos dari arah Kasembon.
Kedua, Pos Kandangan Kediri. Pos ini merupakan pos sekat antar rayon dengan diisi personel gabungan dengan Polres Kediri-Batu. Fungsinya untuk menyekat pemudik dari arah Kediri dan Jombang. Ketiga, Pos Garuda di Bumi Aji untuk sekat pemudik dari arah Mojokerto melalui jalur Cangar.
Baca Juga : Di Tengah Konflik Israel-Palestina, Kisah Tragis Mantan PM Israel Ariel Sharon Kembali Mencuat
Keempat, Pos Pendem untuk sekat pemudik yang dari arah Surabaya dan yang lolos dari Malang. Kelima, Pos Alun-Alun sebagai Pos pelayanan. Selama penyekatan itu tidak dilakukan dengan ketat.