JEMBERTIMES - M. Dofir warga Dusun Karangsono Kecamatan Bangsalsari Jember yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Sabtu (22/5/2021) sore mendatangi Kantor Mandiri Utama Finance (MUF) di jalan Panjaitan Jember.
Kedatangan pria yang juga aktif di beberapa Lembaga Swadaya ke kantor MUF cabang Jember ini untuk menyelesaikan persoalan tunggakan konsumen yang dikuasakan kepada lembaganya, setelah sebelumnya dirinya sempat bersitegang dengan kawanan Debt Collector hingga masuk ke lapran penganiayaan di Mapolres Jember.
Baca Juga : Pasca Dianiaya Debt Collector, Ketua LPKNI Jember Datangi Finance
“Kami ke MUF ini untuk menyelesaikan pembayaran klien kami yang sempat mengalami tunggakan, di mana sebenarnya tunggakan dari klien kami baru 2 bulan lebih. Namun karena Jumat lalu, saya selaku pemegang kuasa didatangi oleh 3 orang yang mengaku Debt Collector, makanya saya ingin menyelesaikan masalah ini, sekaligus pertanggung jawaban dari pihak Debt Collector,” ujar Dofir.
Dofir menjelaskan, dalam masa pandemi seperti saat ini, cara-cara kekerasan dalam menagih tunggakan terhadap konsumen sudah bukan eranya. Terlebih konsumen kami belum pernah mendapat surat teguran dari pihak Finance, kok tiba-tiba sudah menyuruh pihak eksternal (debt collector) turun tangan,” sesal Dofir.
Sayangnya, kedatangan Dofir yang didampingi oleh Wahyudi, SH selaku Kuasa Hukum tidak bertemu dengan jajaran Management Mandiri Utama Finance. Ketua LPKNI ini ditemui oleh salah satu Satpam yang sedang berjaga.
“Kalau sabtu ini bukanya setengah hari Mas, namun kami terima surat pengaduan ini dan akan kami sampaikan kepada atasan. Silakan Senin besok datang lagi untuk penyelesaiannya,” ujar Satpam Mandiri Utama Finance.
Sebelumnya, M. Dofir yang saat itu mengendarai mobil Xenia milik Zaenuri warga Ajung yang dikuasakan kepadanya dari arah Tanggul, saat perjalanan diikuti oleh 3 orang tak dikenal. Saat di jalanan yang sepi tepatnya di Dusun Curahcabe Gambirono, ketiga orang yang mengendarai dua sepeda motor ini menghadang dirinya.
Baca Juga : PJU Polres Ngawi Cek Pengetatan Mobilitas Massa dan Kendaraan di Pos Penyekatan Banyuurip
“Saat itu ketiganya menanyakan kendaraan yang saya bawa. Setelah terjadi perdebatan, dan karena situasi jalanan di tengah sawah dan tidak memungkinkan, mereka saya ajak ke rumah. Saat di rumah, mereka mengaku dari lembaga Finance dan meminta kendaraan untuk diberikan karena mengalami keterlambatan. Ssetelah saya tanya surat tugas maupun identitas, ketiganya tidak bisa menunjukkan, sehingga sempat terjadi cekcok dan pemukulan,” ujar Dofir.
Kasus pemukulan ini sendiri saat ini sudah dilaporkan ke Mapolres Jember. “Karena saya merasa menjadi korban, saya minta perlindungan ke Mapolres Jember dan juga melaporkan terkait kejadian di rumah saya. Dengan pembuktian visum rumah sakit, saya melaporkan mereka atas dugaan penganiayaan, " pungkas Dofir. (*)