Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kartu Nikah Digital Bisa Segera Dikantongi Pasutri, Kota Malang Meluncur Akhir Mei

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

21 - May - 2021, 09:31

Placeholder
Ilustrasi Kartu Nikah Digital. (Foto: Dokumen KemenagRI).

MALANGTIMES - Kabar gembira bagi pasangan suami istri di Kota Malang. Karena kini, jika bepergian tak perlu repot-repot membawa buku nikah. Pasalnya, Buku Nikah bakal bertransformasi menjadi Kartu Nikah Digital yang sudah bisa dipegang pasangan suami istri sejak tahun ini.

Rencananya, peluncuran Kartu Nikah Digital ini bakal dilakukan akhir bulan Mei 2021 ini. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, saat ini juga tengah bersiap untuk itu.

Baca Juga : Israel dan Militan Palestina Hamas Lakukan Gencatan Senjata untuk Akhiri Konflik!

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Malang, Moh Rosyad, menyatakan bahwa untuk persiapan peluncuran digitalisasi Kartu Nikah Digital ini pihaknya akan melakukan rapat koordinasi pekan depan.

"Ini masih proses. Kalau kartu nikahnya memang sudah, tapi bentuk digitalnya ini akan lebih mudah. Nah, minggu depan kami masih akan rapat. Rencananya memang akan diluncurkan Mei ini," ujarnya.

Rosyad menambahkan, dengan Kartu Nikah Digital ini, warga Kota Malang bakal memiliki banyak manfaat. Seperti, kecepatan mengakses data diri pasangan suami istri. 

Kemudian, Kartu Nikah Digital juga akan lebih mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Hingga, menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

Di samping juga, dalam Kartu Nikah Digital terdapat kata Muharam. Sehingga dapat menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

Nantinya, di Kota Malang jumlah yang bakal didistribusikan disesuaikan dengan angka pernikahan pasangan suami istri. "Di Kota Malang, rata-rata dalam satu tahun pernikahan ada kurang lebih 6.000 jumlahnya. Untuk kartu nikah sudah per KUA didistribusikan kurang lebih 500 kartu. Nanti, untuk yang digital akan sesuai dengan kartu nikah yang dikeluarkan jumlahnya," imbuhnya.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 21 Mei 2021, Pegang Kartu AS Elsa, Riky Minta Tidur Bareng Lagi?

 

Lebih jauh, menurut Rosyad, Kartu Nikah Digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, pasangan pengantin baru bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online.

Mekanismenya pun mudah, kartu ini akan dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin dengan melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.

"Kartu ini juga sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu dan biaya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni