INDONESIATIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya tak tinggal diam dengan upaya pemberhentian penyidik senior KPK Novel Baswedan dkk. Bahkan, Jokowi turun tangan terkait polemik nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk peralihan status menjadi ASN.
Jokowi bahkan meminta Novel dkk tidak dipecat. Seperti diketahui, Novel dan 74 pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga : Wali Kota Kediri Ajak Jaga Komitmen Menggerakkan Ekonomi dan Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
Hasil tersebut lantas membuat mereka dibebastugaskan dan harus menyerahkan tugas-tugas ke atasan. Gagalnya 75 pegawai KPK di TWK ini lalu menjadi sorotan.
Tak sedikit dari mereka yang berprestasi, bahkan memiliki peran besar di kasus-kasus kakap yang ditangani KPK. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan dalam TWK juga jadi sorotan karena banyak yang janggal.
Pertanyaan tersebut bahkan ada yang memasuki ranah privat seperti urusan pacaran hingga jilbab. Ada pula pertanyaan yang menjurus ke seksual.
Hingga akhirnya, 2 minggu bergulir polemik ini akhirnya membuat Jokowi angkat bicara. Melalui pernyataan pers lewat video, Jokowi memberi pandangannya soal nasib 75 pegawai KPK tersebut.
Jokowi awalnya menyinggung terkait tujuan alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN sebagai upaya meningkatkan pemberantasan korupsi. Jokowi berpendapat KPK harus diisi oleh pegawai-pegawai terbaik dengan komitmen tinggi.
Jokowi juga meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak lantas dijadikan alasan untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lulus.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-indidivu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi lewat video di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Baca Juga : Lewat Zoom Meeting, Presiden Umumkan Kenaikan Covid-19 di 15 Daerah Meski ada Larangan Mudik
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memberi pandangan soal nasib 75 pegawai KPK selanjutnya. Ia mengatakan jika 75 pegawai KPK yang tidak lulus bisa diberikan pendidikan kedinasan.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar para Pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan BKN untuk mengikuti pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," cetusnya.