INDONESIATIMES - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 ini. Langkah tersebut dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Yaqut mengakui, kebijakan tersebut memang tak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Terlebih, biasanya jelang Idul Fitri, rata-rata ponpes mengakhiri masa pembelajarannya untuk memperbolehkan para santri mudik.
Baca Juga : Besok Terakhir, Tagar 107kotamalang TikTok Piala Walikota Malang Ditonton 2,1 Juta Kali
“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut dikutip melalui laman resmi Kemenag.
Potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia, kata Yaqut memang masih sangat tinggi pada saat lebaran. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 ini sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.
Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Yaqut juga meminta agar masyarakat terus menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan dasar itulah, pria yang akrab disapa Gus Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran. Lebih lanjut, menurut Yaqut mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," jelas Gus Yaqut.
Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Karena jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.
Baca Juga : Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama dan Open House, Ini Kebijakan Wali Kota Sutiaji
Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar dinyatakan bersih dari virus.
”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” katanya.
Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah. Yaqut meminta para pengelola ponpes bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya.
Dengan komunikasi yang aktif, Yaqut optimistis kebijakan ini akan diterima dengan baik. Yaqut juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.
Selain itu, Yaqut juga berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.