Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Santer Dibayangi Isu Plagiasi, Senat Tak Depak Prof Zainuddin dari Penjaringan Calon Rektor

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

21 - Apr - 2021, 03:28

Placeholder
Ketua Senat UIN Malang, Prof Muhtadi Ridwan (Doc MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang Prof Zainuddin yang selama ini dalam perjalanannya menjadi bakal calon rektor santer dibayangi dengan isu plagiasi, bakal terus berlanjut dan turut serta dalam penajaringan bakal calon rektor UIN Malang periode 2021-2015.

Hal ini setelah Senat UIN Malang tak mendepaknya dari penjaringan calon rektor yang hari ini (21/4/2021) memasuki tahapan pengisian Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) serta pemberian pertimbangan kualitatif oleh anggota senat UIN Malang.

Baca Juga : Senat Padatkan Jadwal, Besok Bacarek UIN Malang Isi PKD Sekaligus Pemberian Pertimbangan Kualitatif

Sebelumnya, beberapa pihak, seperti halnya Prof Suhartono yang juga merupakan bakal calon Rektor UIN Malang periode 22021-2025, begitu mengkritisi adanya bakal calon rektor yang terindikasi isu plagiasi tersebut.

Pihaknya meminta ketegasan Senat UIN Malang untuk mencoret bakal calon yang terindikasi plagiasi. Bahkan untuk semakin menegaskan, Prof Suhartono hingga mengirimkan surat khusus kepada senat untuk menanggani isu plagiasi itu.

Ketua Senat UIN Malang Prof Muhtadi Ridwan, mengenai hal tersebut menjelaskan, pihaknya bersama para anggota senat telah membicarakan hal tersebut dalam forum senat. Termasuk juga surat terbuka yang dikirimkan Prof Suhartono juga telah disampaikan dalam forum.

"Isu itu seperti apa? Prof Hartono sendiri juga nggak cerita tentang hakikat plagiat itu seperti apa. Tapi kemudian semua guru besar dan beberapa yang lain mengusulkan untuk dilihat dulu, apakah itu kewenangan, tugas senat," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Muhtadi, jika merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 40 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 tahun 2017 tentang Statuta UIN Maliki Malang, Pasal 37 terdapat enam poin tugas senat.

Poin-poin tersebut yakni, memberikan pertimbangan kualitatif calon Rektor; memberikan pertimbangan kenaikan jabatan fungsional dosen ke lektor kepala dan profesor; memberikan pertimbangan pengangkatan pertama dalam jabatan akademik dosen; menetapkan norma dan ketentuan akademik serta mengawasi penerapannya

Kemudian, memberikan pertimbangan atau masukan kepada rektor dalam menyusun dan atau mengubah RIP universitas atau dalam bidang akademik; dan memberikan pertimbangan kepada rektor terkait dengan pembukaan, penggabungan dan atau penutupan program studi

"Jadi itu apa kewenangan senat? Kita juga bacakan tadi, tapi nggak ada satupun yang menunjuk tentang itu (kewenangan untuk mencoret)," jelasnya.

Baca Juga : Terminal Patria Kota Blitar Uji Coba Pelayanan GeNose C19

Dalam hal ini, dijelaskannya akan lebih tepat mengarah kepada dewan etik di Kementrian Agama (Kemenag) untuk penanganannya, sehingga bukan pada senat. 

Mengenai penyampaian terkait isu plagiasi, menurutnya harus diperjelas dahulu terkait permasalahan ada tidaknya isu plagiasi itu.

"Kalau surat Prof Suhartono itu kan berangkat dari keprihatinan isu plagiasi yang berkembang. Kita juga nggak punya kapasitas menjelaskan hal itu. Wong kasusnya juga sudah selesai, dulu sudah pernah dilaporkan tapi kemudian ada SP3. Tadi pak Suhartono juga ditunjukkan, ya sudah kalau begitu," paparnya.

Sementara itu, Prof Suhartono yang coba dihubungi MalangTIMES mengenai penyampaian terkait isu plagiasi tersebut dan langkah apa yang akan diambil dengan Senat tidak mencoret bakal calon terindikasi plagiasi, hingga saat ini belum memberikan jawaban atau respon.

Di sisi lain, Prof Zainuddin yang selama ini menghadapi terpaan isu plagiasi dalam perjalanan menjadi bakal calon rektor UIN Maliki Malang periode 2021-2025, ketika dikonfirmasi MalangTIMES memberikan respon singkat perihal kelolosannya.

"Alhamdulillah, semoga Allah selalu melindingi kita semua,"pungkasnya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana