KEDIRITIMES - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang buruh tani asal Dusun Kemendung, Desa Sekoto, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Pria bernama Ahmad Robi Prayoga alias Sogol, 23 tahun ditangkap lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Baca Juga : Bandel Ronda Sahur Pakai Sound Sistem, Belasan Remaja Diamankan Kepolisian
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 328 butir yang dikemas dalam empat plastik klip dan satu handphone merk samsung warna silver.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan pil dobel L.
"Pelaku diamankan di rumahnya," ucap AKP Budi, Senin (19/4/2021).
Selain menangkap pelaku di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 328 butir yang dikemas dalam empat plastik klip dan satu handphone merk Samsung warna silver.
Di hadapan petugas saat diinterogasi, pelaku mengaku jika barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku oleh petugas digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Mudik ke Kota Malang Dilarang, Pemkot Malang Bakal Siapkan 3 Jalur Penyekatan
"Pelaku saat ini dimintai keterangan. Diduga masih ada pelaku lainnya," jelas AKP Budi.