free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Simpan Ratusan Obat Terlarang, Pemuda 23 Tahun Dicokok Polisi

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Apr - 2021, 01:07

Placeholder
Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang buruh tani asal Dusun Kemendung, Desa Sekoto, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. 

Pria bernama Ahmad Robi Prayoga alias Sogol, 23 tahun ditangkap lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. 

Baca Juga : Bandel Ronda Sahur Pakai Sound Sistem, Belasan Remaja Diamankan Kepolisian

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 328 butir yang dikemas dalam empat plastik klip dan satu handphone merk samsung warna silver.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan pil dobel L. 

"Pelaku diamankan di rumahnya," ucap AKP Budi, Senin (19/4/2021).

Selain menangkap pelaku di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 328 butir yang dikemas dalam empat plastik klip dan satu handphone merk Samsung warna silver. 

Di hadapan petugas saat diinterogasi, pelaku mengaku jika barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku oleh petugas digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga : Mudik ke Kota Malang Dilarang, Pemkot Malang Bakal Siapkan 3 Jalur Penyekatan

"Pelaku saat ini dimintai keterangan. Diduga masih ada pelaku lainnya," jelas AKP Budi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas