MALANGTIMES - Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini melibatkan dua kendaraan bermotor yakni Honda CB bernomor polisi N-3555-CO dengan mobil Toyota Agya bernomor polisi N-1261-IC yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Bungur, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh MalangTIMES.com kecelakaan terjadi pada hari Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 01.40 WIB. Untuk sepeda motor Honda CB dengan nomor polisi N-3555-CO dikemudikan oleh Yudha Prasetyo Choirudin (25) warga Jalan Kedawung XVII, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca Juga : Warga Jimbe Blitar Tewas Mengapung di Sungai Brantas Usai Kencani PSK
Sedangkan untuk mobil Toyota Agya dengam nomor polisi N-1261-IC dikemudikan oleh Galoh Indra Setiawan (30), warga Jalan Kalpataru VII, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan antara dua kendaraan bermotor tersebut yang bermula dari pengemudi sepeda motor Honda CB saat melaju dari arah utara ke selatan berhaluan terlalu ke kanan.
"Saat di lokasi kejadian, Honda CB yang dikendarai oleh Tri Yudha Prasetyo Choirudin (25) tersebut berjalan terlalu ke kanan. Akibatnya sepeda motor tersebut menabrak mobil Toyota Agya warna merah yang berjalan dari arah utara ke selatan," jelasnya kepada MalangTIMES.com.
Saat menabrak bagian depan mobil Toyota Agya tersebut, disampaikan Saiful bahwa pengemudi sepeda motor tersebut lepas kendali dan terpental ke jalan. "Menyebabkan pengendara motor mengalami luka dan pendarahan di bagian kepala," tuturnya.
Sedangkan dikatakan Saiful bahwa untuk pengemudi mobil Toyota Agya tidak mengalami luka-luka, hanya saja bagian depan sebelah kanan hingga kaca depan mobil mengalami kerusakan akibat tabrakan dari sepeda motor Honda CB tersebut.
"Untuk pegemudi mobil tidak mengalami luka-luka. Sedangkan untuk pengendara motor, harus dilarikan ke IGD (Instalasi Gawat Darurat, red) RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar, red) untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif," terangnya.
Baca Juga : Mobil Ayla Terjun ke Sungai Usai Tabrak Lapak Pedagang Buah di Jombang
Berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) oleh jajaran petugas Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah di beberapa bagian kendaraannya.
"Mobil mengalami ringsek di bagian kanan depan dan kaca mobil bagian depan pecah. Sedangkan untuk kondisi sepeda motor mengalami kerusakan pada stang dan velg, bahkan jok motor juga terlepas setelah tabrakan," jelasnya.
Sementara itu, Saiful menambahkan bahwa untuk saat ini kedua kendaraan bermotor tersebut telah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dua kendaraan yang terlibat laka lantas telah kami amankan di Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap kejadian laka lantas tersebut," tutupnya.