free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mengaku Nabi ke 26 dan Menistakan Islam, Pria Ini Diburu Polisi dan Pihak Imigrasi

Penulis : Reinaldy Faturrahman - Editor : A Yahya

19 - Apr - 2021, 01:38

Placeholder
Jozeph Paul Zhang dalam video live kontroversialnya (Sumber: Youtube Jozeph Paul Zhang)

MALANGTIMES - Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang membuat warganet geram, khususnya umat Islam. Tak heran saja ia mengolok-olok Nabi Muhammad dan mengaku sebagai nabi ke 26 dalam video livenya.

Menurut pemaparan Jozeph, ibadah puasa teman-temannya yang beragama Islam di Eropa hanya menjalankan puasa di tahun pertama saja karena takut Allah. Selebihnya hanya setengah, lalu tidak sama sekali.

Baca Juga : Sahur On The Road Dilarang di Tulungagung, Membandel Polisi Sita Kendaraan dan Peralatan

Dalam videonya yang ramai di twitter, Jozeph mengatakan ia tidak nyaman dengan adanya bulan puasa apalagi menjelang Idul Fitri karena menurutnya mengerikan dan horor baginya. Ia juga mengaku sebagai nabi ke 26 yang menentang nabi ke 25, Nabi Muhammad SAW.

Jozeph juga menantang minimal ada lima orang yang dapat melaporkannya ke polisi dan di wilayah polres berbeda akan mendapatkan uang Rp 1 Juta. “Kalau ada yang bisa bikin laporan atas nama penistaan agama gua kasih 1 laporan 1 juta. Maksimal lima laporan supaya gua ga dibilang ngibul.” ujarnya.

Tagar #TagarJozephPaulZhang menjadi trending di twitter hari ini (18/04/2021). Dalam videonya ia juga menantang publik apakah bisa melaporkannya ke polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sedang menyelidiki kasus yang dianggap meresahkan ini.

“Tangkap pelaku penghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW

#TangkapJozephPaulZhang” cuit @JebulMania291 disertai ratusan like

Sementara akun @watashiwaiky menyebutkan “Orang kek gini harus keluar NKRI, bikin gaduh saja”.

“Ya Rabb, laknat lah orang2 yang menistakan agama-Mu dan mereka penegak2 hukum yang membiarkannya, Aamiin.” tweet @mslmcybr. 

Baca Juga : Pilrek UIN Malang Periode 2021-2025, KAUM-PTKIN se-Indonesia Dorong Adanya Uji Publik

Sementara informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta Travel Document no B6622531, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia dan pindah ke Hongkong sejak tanggal 11 Januari 2018.

Pihak Polri melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan mencari keberadaan Joseph Paul Zhang.

“Subdut 1 Dittipisiber akan memonitoring dan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengetahui dimana tersangka berada.” Agus mengkonfirmasi.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Reinaldy Faturrahman

Editor

A Yahya