free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Salat Tarawih Pertama, Ratusan Jamaah Masjid Agung Jami Terapkan Prokes

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

13 - Apr - 2021, 03:26

Placeholder
Suasana jamaah Masjid Agung Jami' Malang yang sedang melaksanakan Salat Tarawih di hari pertama, Senin (12/4/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Pelaksanaan salat tarawih di hari pertama ramadan 1442 Hijriah, dipenuhi ratusan jamaah. Misalnya yang terlihat di Masjid Agung Jami Malang.

Takmir Masjid Agung Jami Malang Mahmudi mengatakan, pelaksanaan salat tarawih selama ramadan 1442 Hijriah tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, membawa hand sanitizer, membawa sajadah sendiri, diupayakan saat hadir di Masjid Agung Jami Malang sudah dalam keadaan suci atau berwudu. 

Baca Juga : Terkait Sekolah Tatap Muka, Dede Yusuf: Nggak Usah Nunggu Bulan Juni

"Kami tetap melaksanakan salat tarawih dengan para jama’ah tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa hand sanitizer dan diusahakan berwudu dan membawa sajadah sendiri dari rumah," ujarnya kepada MalangTIMES.com, Senin (12/4/2021). 

Lanjut Mahmudi, penerapan jarak antar jamaah dalam satu shaf juga telah dilakukan. Hal tersebut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga persebaran Covid-19. Jadi, yang awalnya total kapasitas Masjid Agung Jami' Malang berjumlah hingga lebih dari 3 ribu, akhirnya di tengah pandemi Covid-19 hanya diperbolehkan 50 persen dari total daya tampung. 

"Kalau jaga jarak bisa sekitar seribuan lebih. Kalau daya tampung maksimal sekitar dua hingga tiga ribuan orang jama'ah," ujarnya. 

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga sudah mengeluarkan SE (Surat Edaran) Nomor 14 Tahun 2021 terkait dengan Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. Di mana,  di dalamnya juga tertera kebijakan mengenai salat tarawih. 

"Kegiatan ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wali Kota Malang Sutiaji

Baca Juga : Evaluasi Tahun Sebelumnya Baik, Unisma Kembali Dipercaya Jadi Lokasi UTBK 2021

Lanjut Sutiaji, pihaknya juga telah mendata bahwa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Malang tersebut menunjukkan penurunan angka pasien Covid-19. 

"Tarawih dibolehkan, tapi memakai protokol Covid-19. Hari-hari ini meski ada penurunan, tapi kita harus tetap waspada ada kenaikan kasus Covid-19," tandasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana