GRESIKTIMES - Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Prof. Dr. Diah Nataliza, M.B.A., meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gresik, Rabu (7/4/2021).
Diah Natalia mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara TJahjo Kumolo yang berhalangan hadir. Peresmian ini dihadiri Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, S.E., bersama Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dan jajaran Forkopimda Gresik serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik.
Baca Juga : Bupati Malang HM Sanusi Dapat Penghargaan Pembina K3 Terbaik se-Jatim
Diah menjelaskan, keberadaan MPP bisa digunakan masyarakat Gresik untuk menyelesaikan semua persyaratan cukup di satu tempat. Tentunya dengan tetap menggunakan koridor dan aturan undang-undang hukum.
“Kemenpan RB sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Gresik bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) atas sinergitas dan kolaborasi dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Gresik. Namun yang paling penting dalam pembangunan MPP sarana prasarana pendukung kenyamanan yang akan dipersiapkan dalam MPP harus memberikan kenyamanan,” tuturnya.
“Memberikan tampilan yang baru, yang punya ciri khas, persiapkan sarana untuk kelompok rentan serta standart bangunan yang mudah diakses,” pungkasnya.
Baca Juga : Makin Mudah, Sewa Layanan Olahraga di Kota Malang Cukup Lewat Simbah-e
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam keterangannya, mendukung penuh Program Pemerintah dengan turut membuka Pelayanan SKCK dan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan/Pengesahan STNK Tahunan pembayaran pajak. “Tentunya, dalam masa pandemi seperti ini, teknologi digital dan tranformasi penggunaan teknologi informasi menjadi sebuah kewajiban, dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Gresik,” kata dia.