SUMENEPTIMES - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep bakal memperketat mobilitas warga di wilayah perbatasan kabupaten sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Ahmad Robial mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu melakukan pengawasan kepada warga luar kabupaten yang akan masuk ke wilayah Sumenep.
Baca Juga : Uji Publik Calon Sekda Kota Malang Digelar 8 April
"Penjagaan di perbatasan itu upaya memantau masuknya orang dari luar ke Sumenep maupun orang Sumenep sendiri dari luar kota," kata Robial saat dikonfirmasi media, Selasa (6/4/2021).
Ia mengatakan, seluruh kendaraan yang berasal dari luar Sumenep diperiksa identitas-nya oleh petugas. Jika mereka berasal dari luar kota, langsung dilakukan uji cepat di tempat.
"Kalau semisal ada masyarakat Sumenep dari luar kota terdeteksi gejala covid-19, akan dikarantina di ruang isolasi (RIDC) yang sudah kami siapkan," papar dia.
Baca Juga : Pilrek UIN Malang, Mantan Rektor Prof Imam Ungkit Kasus Plagiasi
"Jika yang terdeteksi itu merupakan orang luar Sumenep, bentuknya rombongan atau perorangan, secara otomatis akan dipulangkan (putar balik)," sambung Robial.