TULUNGAGUNGTIMES - Polda Jatim telah merilis penangkapan dua terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Tulungagung dan Nganjuk. Ada sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari hasil penggeledahan ini.
Dikutip dari berbagai sumber, konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko Ahmad Yani Surabaya, Rabu (31/3/2021) itu menjelaskan beberapa hal terkait penangkapan dua terduga teroris ini. Selain barang bukti, polisi memastikan kedua orang yang diamankan merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga : Terpilih Aklamasi, KH Astro Siap Jalankan Amanat Pimpin LDII Banyuwangi
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri dibantu jajaran Polda Jatim yang dilakukan pada Hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 di dua lokasi yang pertama di Tulungagung, yang kedua di Nganjuk," kata Kombes Gatot Repli Handoko, dilansir dari detik.
"Untuk penangkapan di daerah Tulungagung diamankan seorang terduga teroris berinisial NMR yang dilakukan penangkapan sekitar pukul 14.30 WIB di Kecamatan Rejotangan Tulungagung. Kemudian di Nganjuk berhasil diamankan satu orang terduga teroris berinisial LAM," imbuhnya.
Untuk terduga teroris Rejotangan, NMR (sebelumnya tersebut NM-red) diamankan dua pucuk pistol rakitan.
"Dari terduga teroris yang diamankan itu, diamankan juga beberapa barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan," ungkap Gatot.
Sedangkan dari terduga teroris di Nganjuk, LAM, diamankan buku fiqih berisi ajaran jihad. "Terduga teroris berinisial LAM dengan BB di antaranya satu buku fiqih jihad," tambah Gatot.
Dua terduga teroris yang diamankan ini merupakan kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari hasil informasi yang kami terima, kedua teroris tersebut merupakan jaringan kelompok radikal JAD," ujar Gatot.
Gatot menambahkan, dua terduga teroris yang diamankan ini juga berkaitan dengan kejadian di Makassar. "Kaitannya ada dengan kejadian yang ada di Makassar," paparnya.
Sebelumnya, Densus 88 anti teror menggerebek rumah seorang diduga pengikut aliran Islam garis keras di dusun Ngipik Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/03/2021) jam 14.00 WIB. Satu jam dari kedatangan Densus, atau tepatnya jam 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga pengikut Aliran Islam garis keras, oleh anggota Densus 88 Anti-teror.
Pria yang ditangkap yakni, NMR alias Jenggot (44) pedagang yang sesuai identitasnya berasal dari Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Polsek Senduro Amankan Pelaku Penganiayaan
"Asli Blitar, tapi rumahnya disini (Tenggur)," kata warga saat dikonfirmasi.
Dari beberapa keterangan yang didapatkan media ini, sehari-hari terduga NM alias Jenggot dikenal kurang bergaul dengan tetangganya.
Bahkan, saat ada kegiatan sholat jamaah iapun tidak pernah terlihat didalamnya.
Istri NMR sendiri tiap hari memakai jilbab biasa atau tidak memakai cadar. Domisili NMR di Tenggur karena mengikuti istrinya yang merupakan anak dari mantan kepala desa setempat berinisial AS.
Terduga NMR alias Jenggot, juga pernah pergi keluar negeri untuk bekerja dan sudah 3 tahun ini di rumah.
Dikabarkan, ia tengah mengurus Paspor untuk kembali pergi ke luar negeri dengan tujuan yang belum jelas.
Sejumlah barang bukti dibawa petugas Densus 88 anti teror dari rumah NMR alias Jenggot yang pada saat ditangkap tidak ada perlawanan.