free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Peristiwa Polisi Salah Tangkap, Surat Permintaan Maaf Manajemen Regent's Park Hotel Beredar

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

26 - Mar - 2021, 18:30

Placeholder
Surat permohonan maaf dari Regent's Park Hotel kepada anggota TNI (foto: istimewa)

MALANGTIMES - Regent's Park Hotel menjadi saksi bisu insiden salah penggerebekan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota kepada perwira TNI. Terkait insiden tersebut, pihak hotel pun berjanji akan memberikan statemen dan klarifikasi usai membicarakan dengan manajemen internalnya.

Saat dikonfirmasi MalangTIMES.com, General Manager (GM) Regent's Park Hotel, Atiek Sumiati Tanu mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan rapat internal. Namun belum diketahui apakah hal itu terkait insiden yang terjadi pada Kamis (25/3/2021) pagi kemarin atau hal lainnya.

Baca Juga : Peristiwa Salah Sasaran, Begini Respons Kapolresta Malang Kota 

 

Awalnya, media ini ingin mencari statemen atau klarifikasi terkait informasi yang beredar luas di masyarakat itu. Hal itu karena seperti diketahui, hotel adalah tempat privasi dimana orang berhak mendapat perlindungan.

Saat dihubungi untuk melakukan wawancara, Atiek Tanu sebenarnya sudah memberikan waktu. Namun waktu tersebut menunggu pihaknya melakukan meeting.

“Jam berapa bapak, karena ini saya lagi meeting,” kata Atiek saat dihubungi media ini.

“Baik saya siapkan pers rilis yang agar tidak terjadi kesalahan penayangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar luas Regent's Park Hotel yang mengeluarkan surat resmi permohonan maaf kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana karena telah mengalami insiden yang membuat tidak nyaman ketika menginap di hotel.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Atiek Sumiati Tanu, pihaknya menjelaskan bahwa meminta maaf karena pelayanan karyawan hotel sehingga tamu tidak nyaman.

Berikut isi dari surat tersebut:

Saya Atiek Sumiati Tanu selaku pimpinan Regent's Park Hotel dengan ini atas nama management ingin menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi selama bapak Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menginap di hotel kami pada hari Rabu tanggal 24 maret 2021 dan check out pada hari Kamis tanggal 25 maret 2021. Dengan adanya insiden yang dilakukan oleh beberapa tamu yang naik ke lift
lantai 4 pada hari Kamis tanggal 25 maret 2021 dini hari. Salah satu tamu tersebut beberapa kali naik turun dan sebelum pulang sebelum pulang bertanya kepada staff receptionist kami di lobby "tamu kamar 419 itu siapa, karena saya
dari polres ?" dan tanpa curiga staff kami menjawab "itu tamu kolonel pak, dari hubdam". Atas kecerobohan staff kami yang tidak dapat menjaga data privacy tamu, kami atas nama management sekali lagi menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kami akan menindak tegas kepada staff yang terkait. Demikian pernyataan dan permohonan maaf kami, kiranya bapak kepala Hubdam Kolonel Chb M Anom dan bapak Kolonel Chb I Wayan Sudarsana dapat menerima permohonan maaf kami,” bunyi surat tersebut yang ditandatangani Atiek Sumiati Tanu pada Rabu (25/3/2021) pukul 13.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang yang ternyata salah sasaran kepada anggota TNI berpangkat Kolonel.

Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB anggota Satreskoba Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) yang sedang melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, oleh empat orang anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota.

Dari informasi yang diterima media ini, saat menginap di salah satu hotel di Kota Malang itu, Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar, dan setelah dibuka  kemudian empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Setelah masuk ke dalam kamar, Kol Chb I Wayan Sudarsana sebenarnya sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap menjalankan tugasnya.

Karena awalnya juga tidak percaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan empat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat
Reskoba Polresta Malang Kota.

Akan tetapi, anggota Satreskoba Polresta Malang Kota ketika menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang dibawa tidak menemukan barang bukti narkoba.

Dari situ, Kol Chb I Wayan Sudarsana menanyakan bahwa jika pihaknya bersalah kenapa Satreskoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan Polisi Militer (PM), namun dalam hal ini tidak mendapatkan jawaban.

Baca Juga : Diumumkan, Ini 3 Besar Calon Sekda Kota Malang 

 

Karena tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan lokasi sekitar pukul 5.27 WIB.

Merasa menjadi salah sasaran Kol Chb I Wayan Sudarsana mencoba menghubungi Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika.

Mengetahui terjadi kesalahan dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mencoba melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Ketika bertemu di Mako Hubdam V/Brawijaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada Kapolresta Malang Kota untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Menyadari anggotanya yang salah sasaran, Kombes Pol Leonardus Simarmata pun mengakui pihaknya salah dalam bertugas sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana khususnya dan instansi TNI AD.

Dalam pertemuan tersebut, Leonardus Simarmata juga mengajak Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Reskoba yang salah sasaran saat bertugas.

Agar kesalahpahaman tidak larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu per satu anggotanya untuk meminta maaf dihadapan Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

“Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan, itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dari video yang diterima media ini.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang pun menjadi orang pertama yang menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya ketika bertugas. “Mohon izin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas,” ungkap Rosa.

Bahkan, Leonardus Simarmata berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik Polri secara transparan, agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi dikemudian hari.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

Setelah pertemuan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/ Brw, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang dan Dandim 0833 Kota Malang bergeser menuju ke hotel yang menjadi tempat menginap salah satu anggota TNI yang menjadi salah sasaran penangkapan reserse narkoba Polresta Malang Kota itu.

Hal itu untuk menyampaikan komplain atas ketidaknyamanan tamu hotel sehingga membuat terjadinya suatu kejadian yang melibatkan dua institusi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni