free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Aksi Pencurian Petugas PLN Gadungan Asal Jember di Tulungagung, Ini Modusnya

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

17 - Mar - 2021, 03:09

Placeholder
Pelaku berinitial MP asal Jember / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Pria asal Kabupaten Jember yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali ditangkap di Tulungagung. 

Pria yang diketahui berinisial MP (29) tercatat sebagai warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas PLN gadungan.

Baca Juga : Kebakaran di Selok Awar-Awar Hanguskan 2 Rumah, Uang 67 juta dan Motor CBR

"Benar, pelaku masih menjalani pemeriksaan karena diduga telah melakukan penipuan dan pencurian di sejumlah wilayah," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat, Selasa (16/3/2021).

Lanjut Tri Sakti, pelaku MP saat beraksi menyamar sebagai petugas PLN gadungan dengan modal alat tes listrik dan mendatangi pemilik rumah yang dihuni perempuan tua. Saat pemilik rumah lengah, MP melakukan penipuan dan pencurian di sejumlah rumah. Diantaranya yang terjadi di wilayah Ngunut, Sumbergempol dan Rejotangan.

"Modusnya mendatangi rumah korban dengan berpura-pura mengecek arus listrik pada spido meter. Setelah pura-pura dicek pemilik rumah disuruh pelaku untuk menyalakan lampu setiap ruangan," ujarnya.

Pada saat pemilik rumah masuk ke dalam, MP mengikuti dari belakang lalu mengambil barang-barang berharga.

"Barang yang diincar seperti handphone. Dari laporan yang kita terima ada yang telah kehilangan uang tunai puluhan juta rupiah hingga perhiasan," ungkapnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas serta keberadaan MP ini. Saat yang tepat, petugas menangkap MP di rumahnya yakni Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember pada Minggu (7/3/2021) lalu.

Baca Juga : Kades Yosomulyo Apresiasi Dinas PU, Pembangunan Box Culvert Atasi Banjir Sampai Pedesaan

Bersama ditangkapnya MP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX, handphone, satu dompet berisi STNK, SIM A dan C serta uang tunai Rp. 15 ribu.

"Hasil aksinya ini digunakan kredit sepeda motor dan mobil," pungkasnya.

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana