Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hati-Hati, Ada Penipuan dengan Modus Donasi dari Pemkot Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

08 - Mar - 2021, 21:24

Placeholder
Salah satu screenshots foto chatting pelaku yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Malang untuk melakukan penipuan berkedok donasi. (Foto: Humas Pemerintah Kota Malang) 

MALANGTIMES - Masyarakat harus berhati-hati dengan nomor handphone yang mengatasnamakan sebuah instansi resmi tapi berkedok meminta donasi.  Pasalnya, baru-baru ini terdapat penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meminta donasi. 

Peristiwa yang baru saja terjadi tersebut menyasar pengurus pondok pesantren (ponpes) dan TPQ (taman pendidikan Quran).  Pelaku melancarkan aksi penipuan dengan menggunakan kedok memberikan donasi yang mengatasnamakan Pemkot Malang. 

Nomor pelaku saat  melancarkan aksinya adalah 081233303693 . Berdasarkan hasil pemantauan pada chat WhatsApp antara pelaku dan korban, pelaku mengatasnamakan dirinya sebagai Agus Budiono, staf keuangan Pemkot Malang.  Dari chat WhatsApp tersebut, pelaku mengaku akan memberikan dana hibah sebagai bentuk donasi dari Pemkot Malang untuk ponpes dan TPQ. 

Terkait  donasi Pemkot Malang itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Nur Widianto mengatakan tidak benar.  Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang agar terus berhati-hati dengan berbagai modus penipuan. 

Selain itu, masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam menerima pesan atau telepon dari orang yang tidak dikenal. Sebab, sudah beberapa kali kasus serupa terjadi dan menyasar instansi di Kota Malang. 

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pemkot Malang, agar masyarakat berhati-hati dan konfimasi terlebih dahulu," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media online ini, Senin (8/3/2021). "Jangan mudah percaya (dengan modus penipuan, red)," sambungnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy