free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Begini Cara Truk Pasir Tanpa SKAB Menghidari Operasi Satpol PP

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

09 - Mar - 2021, 02:14

Loading Placeholder
Pemeriksaan SKAB Pasir oleh Satpol PP dan Polisi (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

LUMAJANGTIMES - Pada hari ini, Senin (8/3) Satpol PP, Polisi dan TNI dan BPRD Lumajang melakukan operasi truk angkutan pasir yang tidak disertai dengan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Operasi dipusatkan di Candipuro, dimana di kawasan tersebut diduga banyak truk bermuatan pasir yang tidak disertai dengan SKAB.

Baca Juga : Jumlah Plt di Bondowoso Terus Meroket

Dari beberapa orang yang ikut dalam operasi ini kami peroleh informasi ada sejumlah truk yang kedapatan membawa pasr tanpa disertai dengan SKAB.

"Beberapa truk tadi kedapatan membawa pasir tanpa SKAB. Artinya pasir-pasir tersebut keluar dari tambang tanpa membayar pajak Galian C sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata sumber kami terkait dengan operasi ini. 

Sayangnya, operasi ini tidak berhasil mengamankan truk-truk lainnya, karena begitu ada operasi pasir tanpa SKAB, para sopir truk pasir ini langsung menghentikan kegiatannya dan memarkir kendaraanya di jalanan.

"Jadi satu sopir kena operasi, yang lain langsung berhenti mengangkut pasir dan memarkir truknya di jalanan. Parahnya lagi, truk-truk tersebut ditinggalkan oleh pengemudinya, sehingga saat operasi tersebut petugas tidak tidak bisa bertemu dengan para sopir truk ini," jelasnya. 

Baca Juga : Oknum Massa Aksi Pecahkan Kaca Mobil Polisi, Puluhan Orang Diamankan di Polresta Malang

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Lumajang Trisno, secara terpisah,  berharap agar operasi ini terus digencarkan, agar pasir tanpa SKAB tak lagi marak di Lumajang. Disisi lain melalui operasi ini Trisno berharap agar pasir illegal dapat ditekan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa ditingkatkan.

"Kalau dibiarkan banyak sekali PAD kita yang hilang. Maka saya akan teru mendorong agar operasi ini ditingkatkan dan tindakan tegas perlu dilakukan," tegasnya kemudian.  


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---