MADIUNTIMES - Duka menyelimuti Masruroh, warga, Madiun, peserta BPJS Kesehatan. Ibu yang kehilangan anaknya karena meninggal dunia Sabtu (13/02/2021) setelah dua hari lahir ini, masih harus menanggung biaya administrasi Rp 3,2 juta untuk keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedono, Kota Madiun. Persoalan ini timbul diduga karena ada kelalaian petugas administrasi.
"Saya sebenarnya sangat Shock dengan meninggalnya anak saya. Apalagi juga masih ada beban administrasi adik (anaknya yang meninggal, Red). Sementara informasi yang saya dapat menyatakan bahwa bayi itu kepesertaan BPJS ikut dengan ibunya," kata Masruroh kepada MadiunTIMES, Senin (15/2/2021).
Baca Juga : Pencuri Mesin Bajak Sawah Berhasil Diringkus Polsek Jatiroto
Persoalan itu sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan BPJS Kesehatan Kota Madiun. Namun menurut Agus petugas layanan aduan menyatakan bahwa pihaknya baru menerima laporan bayinya pada hari Sabtu (13/02/2021). Padahal BPJS tidak ada libur, seharusnya pada tanggal 11 sesaat setelah bayi lahir dengan mengirimkan nama ibunya dan nomor gelang pasien.
“Seharusnya untuk pendaftaran bayinya itu bisa tanggal 11,12 kenapa baru didaftarkan hari sabtu tanggal 13 setelah bayinya meninggal,” keluhnya.
Persoalan tersebut juga dikomunikasikan dengan manajemen RSUD Dr Soedono, Kota Madiun. Juga digelar mediasi dipimpin kepala bidang Manajemen Rumah Sakit Dr Soedono, Suwanto.
"Petugas tidak dapat melakukan pendaftaran BPJS bayi Masruroh karena beberapa persyaratan yang seharusnya dikumpulkan oleh pasien belum ada. Sehingga pasien masuk kategori pasien umum, dan ada biaya administrasinya," jelasnya.
Baca Juga : Banjir Susulan Rendam Permukiman Warga Jombang, 600 Orang Kembali Mengungsi
Sementara itu, pihak keluarga yang diwakili Nasir menjelaskan perihal keterlambatannya bukan tanpa sebab. Hal itu karena salah satu syarat yang harus ada adalah surat keterangan lahir. Sementara surat keterangan lahir baru diberikan oleh petugas ruang Mawar pada hari Sabtu (13/2/2021).
"Saya rasa ada dugaan telah terjadi skenario antara pihak manajemen Rumah Sakit dengan Pihak BPJS, kenapa? coba bayangkan saya sudah meminta penjelasan ke kepala bidang humas sejak pukul 11.21 dan harus menunggu konfirmasi penjelasan hingga pukul.14.34. Dan lagi pihak manajemen menawarkan keringanan biaya administrasi karena dana saat ini masih di-Pending alias belum disetorkan. Sangat mudah diterka ada apa ini," pungkasnya.