PAMEKASANTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar paripurna usulan penetapan pemberhentian Wakil Bupati Raja'e secara terhormat di ruang rapat paripurna lantai dua Jl. Kabupaten, Senin (15/02/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengaku sangat kehilangan dan memiliki kesan luar biasa selama berjuang mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Wakil Bupati, Raja'e.
Baca Juga : DPC Partai Demokrat Dan BMI Lumajang Gelar Doa 7 Hari Untuk Pak Buntaran
"Beliau itu luar biasa, Pak Wabup itu ikhlas (orangnya, red). Berkomitmen untuk berjuang bersama-sama membawa kabupaten ini untuk terus berkemajuan dan bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia," katanya
Menurutnya, almarhum mempunyai semangat yang sama untuk mengabdikan diri kepada Pamekasan guna menjadikan kabupaten biasa menjadi kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju lainnya di Indonesia.
Bahkan, kepergian almarhum tidak hanya dirasakan oleh bupati dan pejabat di lingkungan pemkab, tetapi masyarakat Pamekasan sama-sama merasa kehilangan. Sebab, selama menjabat orang nomor dua di bumi gerbang salam memiliki dedikasi yang luar biasa.
"Saya sungguh berduka sekali, pimpinan DPRD berduka, dan elemen masyarakat juga berduka atas wafatnya almarhum H. Raja'e. Kita doakan semoga amal almarhum diterima oleh Allah SWT dan segala khilafnya diampuni," harapnya.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu mempunyai harapan besar kepada putra-putri almarhum kelak bisa melanjutkan perjuangannya mengabdi untuk agama, bangsa dan negara dengan pendidikan yang mumpuni.
Baca Juga : Pemerintah Desa Wajib Anggarkan 8 Persen Dana Desa untuk PPKM
Terakhir kata bupati, rapat paripurna pemberhentian Wabup Raja'e secara terhormat untuk memberikan kepastian hukum dan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian dalam rangka pengurusan hak pensiun.
"Ini menjadi landasan awal untuk mengurus pensiun kepada keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.