MALANGTIMES - Peristiwa kecelakaan di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang melibatkan satu mobil box dengan nomor polisi B-9851-FXS terguling, satu mobil Brio berwarna kuning dengan nomor polisi N-1081-P menyasar rumah warga dan dua sepeda motor matic dengan nomor polisi AG-3791-FB serta nomor polisi N-2893-HW, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan bahwa kronologis terkait peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua tersebut, mengakibatkan adanya korban luka-luka.
"Ini ada kecelakaan lalin, antara pick up box dengan kendaraan Brio warna kuning. Ada dua kendaraan unit roda dua yang kena imbas. Untuk korban saat ini luka ringan, dibawa ke rumah ssakit satu orang. Pengemudi dinyatakan selamat," jelasnya kepada awak media di lokasi kejadian.
Perwira yang akrab disapa Rama ini juga menuturkan bahwa berdasarkan informasi awal keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian bahwa mulanya kendaraan Honda Brio berwarna kuning yang dikendarai Widya Indah Susanti (33) berada dari arah timur menuju arah barat.
Dan saat berada di depan Indomaret Jalan Mayjen Panjaitan pengendara Honda Brio berwarna kuning tersebut mengambil arah yang sedikit mengarah ke kanan jalan yang berlawanan.
"Informasi awal dari kendaraan kuning mobil Brio, mengambil arah dari lawan kendaraan (menabrak bagian tengah sebelah kanan pick up, red). Sehingga dari kendaraan pick up box terkejut dan banting setir," terangnya.
Pengendara mobil pick up box yang dikendarai oleh Ilham Ivando Tiyofani (24) yang mengangkut barang paket dari salah satu ekspedisi pengiriman barang pun langsung membantingkan setirnya ke kiri, di mana pengendara tersebut berkendara dari arah barat menuju ke arah timur.
Lanjut perwira dengan satu melati dipundaknya ini mengungkapkan bahwa saat pengemudi mobil pick up box membantingkan setirnya ke kiri mengakibatkan oleng dan terguling.
Sedangkan pengendara mobil Honda Brio berwarna kuning tersebut, setelah menabrak mobil pick up box , dilanjutkan menabrak sepeda motor matic yang berada di belakang mobil pick up box yang dikendarai oleh Dendik Wahyu Prasongko (26).
Sehingga menyebabkan luka berat berupa patah tulang kering di kaki sebelah kanan Dendik dan menyasar salah satu rumah yang di depannya terdapat sepeda motor matic yang terparkir di depan rumah.
"Dari pengemudi (Honda Brio, red) sendiri masih shock. Unit mobil dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota. Kami akan bawa dulu ke RS, karena yg bersangkutan ada luka sedikit di tangan dan nyeri di perut," tandasnya.
Sementara itu, pihak Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait mencari penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua.