MALANGTIMES - Jumlah pelanggaran protokol kesehatan saat operasi yustisi yang dilangsungkan selama PPKM jilid II diklaim mengalami penurunan dibandingkan PPKM jilid pertama.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat menyampaikan capaian evaluasi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada pertengahan pekan lalu.
Baca Juga : PSBB Skala Mikro, Pemkab Malang Bakal Manfaatkan Sekitar 17 Ribu Jaringan WA di Tingkat RT
Capaian penurunan pelanggaran selama operasi yustisi dilangsungkan tersebut juga diamini oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang saat dikonfirmasi media online ini, Sabtu (6/2/2021) malam.
”Kalau data detail pelanggaran selama operasi yustisi per kecamatan, saya tidak bisa menjelaskan karena harus lihat data. Tapi yang terang, kalau ditanya berapa penurunannya, rata-rata di setiap operasi di tingkat 33 kecamatan per harinya memang mengalami penurunan jumlah pelanggaran,” ungkapnya.
Secara gambaran umum, dalam sehari dilakukan operasi yustisi selama tiga kali di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. Setiap sesinya berlangsung sekitar 2 jam.
”Kalau misalkan operasi yustisi yang di tingkat Kabupaten Malang, yang patroli besar itu, biasanya dalam 2 jam operasi itu jumlah pelanggar sudah di atas 50 (saat PPKM jilid I). Sedangkan PPKM jilid II ini, jumlah pelanggarannya rata-rata sudah di bawah 30 orang,” kata Firmando.
Secara data kasar yang dihimpun Satpol PP Kabupaten Malang, jumlah pelanggaran protokol kesehatan selama operasi yustisi diselenggarakan saat PPKM jilid II mengalami penurunan sekitar 3 ribu kasus. ”Total semua pelanggar selama jilid 2 masih belum bisa dipastikan, karena memang PPKM belum berakhir. Tapi sampai saat ini, jumlah pelanggaran selama operasi yustisi sudah mengalami penuruann sekitar 3 ribuan pelanggaran dibandingkan PPKM pertama yang mencapai 8 ribu,” terangnya.
Firmando menambahkan, mayoritas pelanggaran yang ditindak adalah tidak mengenakan masker.
Baca Juga : Masa Pandemi Covid-19, Angka Stunting Turun 9 Persen di Kota Batu
Meski mengalami penurunan, ada hal berbeda yang dilakukan saat operasi yustisi jilid II di Kabupaten Malang. Yakni penerapan swab antigen secara masal kepada pengunjung tempat usaha yang tetap nongkrong hingga diatas jam operasional. Yakni di atas pukul 20.00 WIB.
”Contohnya pada beberapa waktu lalu, petugas gabungan dari satpol PP, Polres Malang, Kodim 0818 (Kabupaten Malang-Kota Batu) dan Dinas Kesehatan melakukan swab antigen. Hasilnya dari sekitar 200-an yang kami periksa, hanya 1 yang reaktif (covid-19),” ujarnya.