Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

41 Budak Narkoba di Jombang Diringkus Polisi Sepanjang Awal Tahun 2021

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Feb - 2021, 11:40

Placeholder
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menunjukkan barang bukti narkoba (tiga dari kanan) (Foto : Adi Rosul/ JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Polres Jombang meringkus 41 budak narkoba sepanjang Januari 2021. Sedikitnya barang bukti narkoba senilai sekitar Rp 103 juta berhasil disita dari para pelaku.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, ada 35 kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan. Di antaranya 20 kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Jombang dan 15 kasus oleh polsek jajaran.

Baca Juga : Tak Semegah Bangunannya, Wajah Baru Pasar Ngunut Telurkan Masalah Baru

Kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Januari 2021 ini, lanjut Agung, terdiri dari 24 kasus narkotika dan 11 kasus pil koplo. 

"Total keseluruhan untuk bulan Januari ini Polres Jombang untuk ungkap kasus narkoba, jumlah kasusnya adalah 35 kasus. Dengan jumlah dengan 41 tersangka. Rinciannya 40 laki-laki dan 1 perempuan tersangka," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (01/02).

Dibeberkan Agung, ada peningkatan kasus peredaran narkoba di kota santri. Itu dibuktikan dari jumlah pengedar yang berhasil ditangkap sepanjang Januari 2021 ini. Sebanyak 28 pengedar narkoba yang diringkus oleh Satreskoba Polres Jombang dan polsek jajaran. Sedangkan 13 penyalahguna narkoba juga berhasil digulungnya.

 

Menurutnya, peredaran narkoba di Jombang meningkat akibat kesulitan ekonomi di massa pandemi ini. Untuk mencegah peredaran narkoba di tengah pandemi covid-19, Agung akan memetakan lokasi rawan traksi narkoba di kota santri ini.

 

"Hasil evaluasi kita, faktor ekonomi. Susahnya situasi saat covid-19 ini, makanya banyak yang melakukan kegiatan jual beli narkoba. Tapi nanti akan kita evaluasi lokasi-lokasi mana yang sering dipakai transaksi narkoba," kata Agung.

 

Baca Juga : Kota Malang Butuh 416 Vaksinator Covid-19

Dari 41 kasus narkoba yang berhasil diungkap, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 20,38 gram, pil koplo sebanyak 3.079 butir, kendaraan sepeda motor sejumlah 4 unit dan 34 unit handphone yang diduga sebagai alat transaksi narkoba.

 

Dan juga uang tunai senilai Rp 3,2 juta yang disita dari pelaku, diduga hasil jual beli narkoba. Dan sejumlah alat bukti lainnya seperti korek api, alat hisap sabu juga berhasil diamankan sebagai barang bukti. "Untuk nilai BB seluruhnya dalam bulan Januari, ada sekitar Rp 103 jutaan," pungkasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni