free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Tegakkan PPKM, Dua Personel Satpol PP Ditempatkan di Setiap Kecamatan di Kabupaten Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

18 - Jan - 2021, 03:37

Loading Placeholder
Anggota satpol PP saat memberikan teguran kepada salah satu penjual burger di Kepanjen. (Hendra Saputra)

MALANGTIMES - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) benar-benar ditegakkan Satpol PP Kabupaten Malang. Bahkan, saat ini ada dua anggota Satpol PP yang ditempatkan di setiap kecamatan untuk membantu tugas muspika.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menjelaskan bahwa sejak  11 hingga 16 Januari atau enam hari penerapan PPKM, dilakukan patroli rutin, setiap pagi, siang, dan malam. "Untuk jam pagi dan siang kami melakukan operasi yustisi dan kalau malam memperingatkan para pelaku usaha," kata dia.

Baca Juga : Belum Sepekan, Ratusan Rumah Makan di Kota Batu Langgar Aturan Jam PPKM

Bahkan untuk menegakkan disiplin hingga ke desa-desa, Bowo mengaku saat ini ada dua anggota Satpol PP yang ditugaskan di setiap kecamatan. "Kami memasang dua satpol PP di setiap kecamatan dan rutin setiap hari operasi yustisi," terang dia.

Bowo juga mengaku pihaknya terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri baik dalam melakukan operasi yustisi ataupun patroli gabungan ketika masa PPKM. "Jadi, ada yang (ikut, red) tim gabungan, sehari menyisir tiga kecamatan berbeda," ujar dia.

Meski ketat dalam menerapkan aturan, Bowo mengaku bahwa pihaknya lebih humanis dalam melakukan operasi yustisi saat ini. Sebab, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami petunjuk jika cara penyampaiannya nyaman. "Sekarang lebih menggunakan sistem humanis. Jadi, yang tidak bawa uang akan dikenakan sanksi sosial," bebernya. 
 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---