free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu hingga Toko Nusantara

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

14 - Jan - 2021, 23:30

Loading Placeholder
Tim penyidik KPK RI saat mencari berkas di Balai Kota Among Tani beberapa saat lalu.

BATUTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih bertahan di Kota Batu. Kamis (14/1/2021) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggarahan, Kecamatan Batu. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. 

“Hari ini Kamis tim penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Wali Kota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu,” kata pelaksana tugas (plt) juru bicara (jubir) KPK RI, Ali Fikri. 

Baca Juga : Dari Dua OPD Ini, KPK Temukan Dokumen yang Diinginkan di Balai Kota Among Tani

Di dua lokasi tersebut, tim penyidik juga masih mendapat pengawalan dua anggota Polres Batu. Untuk mengamankan tim penyidik saat proses penggeledahan. 

Sebelumnya pada Rabu (13/1/2021) tim penyidik KPK RI juga telah melakukan penggeledahan di Toko Nusantara. Tidak ada yang menduga tim penyidik melakukan penggeledahan di sana. “Hari Rabu tim penyidik KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di salah satu Toko (Toko Nusantara) di Kota Batu,” imbuhnya. 

Hanya saja, saat melakukan penggeledahan di Toko Nusantara tim penyidik tidak menemukan barang bukti terkait dengan perkara. “Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang  terkait dengan perkara,” terang Ali.

Baca Juga : Penggeledahan KPK di Kota Batu Berlanjut, Kali Ini  Bagian Layanan Pengadaan Setda Diperiksa

 

Sedang tim penyidik datang ke Kota Batu terhitung sejak Selasa (5/1/2021) lalu hingga saat ini. Mereka melakukan penggeledahan perkara dugaan kasus gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---