free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Diringkus di Jalan, Polisi Temukan Ratusan Pil Kirik Milik Pemuda Tulungagung ini

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

13 - Jan - 2021, 16:13

Loading Placeholder
Barang bukti dan Tersangka Sondong (Foto: Dokpol/ulungagungTIMES)

Seorang pemuda yang diketahui berinitial KSA (21) atau yang dikenal dengan panggilannya Sondong warga dusun Contong desa Ngunggahan Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung tak bisa berkutik saat diamankan unit reskrim Polsek Pakel. Sondong ditangkap di jalan masuk desa Swaru Kecamatan Bandung pada, Selasa (12/01/2021) jam 14.30 WIB, kemarin.

"Ditangkap karena mengedarkan persediaan farmasi jenis dobel L," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Paur Humas Iptu Nenny Sasongko, Rabu (13/01/2021).

Baca Juga : Jutaan Pil LL dan Bandar Diamankan, Polresta Malang Masih Buru Pelaku Lain

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 
285 butir Double L, dalam kemasan 3 (tiga)  plastik klip, dalam kresek warna  hitam.

Kemudian barang bukti lain yang turut diamankan yakni 1 buah HP merk Oppo A9 Warna biru, 1 unit sepeda motor Honda  Vario warna putih AG-3668-RDB dan uang tunai Rp 300 ribu.

Tak berhenti disitu, polisi juga menggeledah tempat lain dan ditemukan 760 butir Pil Double L dalam kemasan 8 plastik klip dalam kresek warna garis putih-hitam dan 1 buah jaket kain warna abu-abu. 

"Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Polsek Pakel Polres Tulungagung guna proses Sidik lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga : Uang Tabungan Puluhan Nasabah Dikorupsi, Mantan Kepala Kantor Pos Ditahan Kejaksaan

Atas perbuatan yang dilakukan, Sondong terancam pasal 197 sub Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---