free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Masuk Zona Merah, Kabupaten Blitar Berlakukan PPKM

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

11 - Jan - 2021, 02:17

Loading Placeholder
Pemkab Blitar saat gelar rapat pelaksanaan PPKM.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kabupaten Blitar sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini menyusul Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang masuk kriteria pemberlakuan PPKM.

Pasca-keluarnya kebijakan dari gubernur, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar langsung menggelar rapat koordinasi pelaksanaan PPKM pada Minggu (10/1/2021). 

Baca Juga : Resepsi Saat Pandemi, Anggota Dewan Termuda Surabaya ini Undang Tamu Gunakan Barcode

Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Mujianto mengungkapkan, Kabupaten Blitar tidak masuk dalam kriteria yang disebutkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 untuk memberlakukan PPKM. Namun berdasarkan peta risiko penularan covid-19, Kabupaten Blitar masuk dalam zona merah. 

“Kabupaten Blitar masuk daerah yang akan memberlakukan PPKM atas dasar  masuk sebagai zona merah dalam peta BNPB, bersama Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Ngawi,” terang Mujianto. 

Dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro tersebut, Pemkab Blitar mempersiapkan durat edaran (SE) bupati soal penerapan PPKM. “SE bupati yang dikeluarkan nanti akan disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Nomor 7 Tahun 2021. Seperti penerapan work from home (WFH) 75 persen, pembelajaran online , pembatasan tempat ibadah 50 persen, kegiatan sosial hingga pembatasan jam operasional pusat keramaian hingga pukul 19.00 WIB," paparnya.

Lebih dalam Mujianto menyampaikan, pemberlakuan PPKM akan diikuti dengan operasi yustisi oleh petugas gabungan yang akan dimulai pada 11 sampai 25 Januari 2021. Selama penerapan PPKM, Pemkab Blitar meminta kepada masyarakat agar patuh dan ikut berkontribusi aktif menekan penyebaran covid-19.

Baca Juga : Cegah Demam Berdarah, PDIP Kabupaten Blitar Gelar Baksos Fogging

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta memutus angka penularan covid-19 dengan mendukung PPKM dan disiplin protokol kesehatan. Kami berupaya covid-19 bisa ditekan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan," tandasnya.

Sekedar diketahui, angka kasus komulatif Covid-19 di Kabupaten Blitar saat ini mencapai 2.304. Rinciannya, kasus kumulatif sembuh 1.826 dan kumulatif meninggal 164.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---