Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto punya perhatian besar terhadap personelnya. Khususnya bagi anggota berusia 50 tahun ke atas. Dia minta kepada anggota dengan usia tersebut untuk beraktivitas di rumah.
Hal itu dikarenakan angka penyebaran covid-19 terus meningkat pada akhir tahun 2020 dan di awal tahun 2021. Karena itu juga sejumlah kantor membatasi kegiatan agar tidak membuat penyebaran baru. Pernyataan tersebut disampaikan Suharyanto saat berkunjung ke Kodim 0833 Kota Malang, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga : 83 Anggota Polres Lumajang Terima Kenaikan Pangkat
"Dalam situasi pandemi covid-19 ini, bagi yang usia 50 tahun ke atas tidak boleh melakukan kegiatan di luar, namun melaksanakan kegiatan di rumah saja selama pada masa pandemi ini. Karena Malang merupakan zona merah (penyebaran covid-19, red)," kata Mayjen TNI Suharyanto.
Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) itu menambahkan bahwa untuk anggota yang berusia 45 tahun diimbau tetap melaksanakan tugas untuk selalu memberikan arahan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
"Perlu diketahui TNI juga akan mendapatkan vaksin, namun masih diutamakan bagi tenaga kesehatan/medis (nakes), oleh sebab itu anggota harus selalu waspada karena ini virus sangat berbahaya," ungkapnya.
Baca Juga : Cegah Informasi Hoax, Dandim 0818 Ajak Wartawan Terus Edukasi Masyarakat
Sementara Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona meminta kepada personelnya agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. "Karena disiplin merupakan kunci keberhasilan, tanpa disiplin yang baik seorang prajurit tidak akan mudah menyelesaikan tugasnya," pesan Ferdian.