free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

KPK Kembali ke Balai Kota Batu, Giliran DPMPTSPTK Yang Digeledah

Penulis : Mariano Gale - Editor : Yunan Helmy

07 - Jan - 2021, 20:04

Loading Placeholder
Petugas KPK sedang memeriksa berkas di DPMPTSPTK Kota Batu, Kamis (7/1/2021)

Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Balai Kota Among Tani Pemkot Batu berlanjut.  Setelah  Rabu (6/1/2021) kemarin melakukan pemeriksaan di tiga dinas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan  DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Kamis hari ini (7 Januari 2021) giliran  DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) yang digeledah.

Dari pantauan, terlihat beberapa petugas KPK mondar-mandir di kantor DPMPTSPTK. Beberapa petugas KPK lainnya juga sedang memeriksa berkas di area teras

Baca Juga : KPK Geledah 3 Dinas di Kota Batu, Wali Kota Batu: Saya Gak Tahu, Tanya yang Periksa Saja

 

Terlihat juga ada petugas yang berjaga agar tempat tersebut steril. Salah satu petugas yang mengawal mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. "Tidak boleh masuk, Mas. Ini tempat steril," ujarnya.

Sama seperti kenarin, penggeledahan dj DPMPTSPTK ini terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017 yang tengah disidik KPK KKasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Eddy telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mariano Gale

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---