free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Wakil Bupati Pamekasan Tutup Usia, Bupati Perintahkan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Penulis : khairul rozi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Jan - 2021, 19:42

Loading Placeholder
Potongan surat edaran Bupati Pamekasan tentang perintah pengibaran bendera setengah tiang (Foto:Istimewa/ JatimTIMES.com)

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam keluarkan surat edaran perintah tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk penghormatan terakhir kepada Wakil Bupati Pamekasan Raja'e.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meninggal dunia di Rumah Sakit Soetomo Surabaya, pada hari Kamis (31/12/2020) pukul 14:30 karena sakit.

Baca Juga : Warga Tulungagung Ramai Buru Ayam dan Arang Jelang Pergantian Tahun

Surat edaran Bupati Pamekasan dengan
Nomor:800/001/432 320/2020, ditujukan kepada seluruh Kepala OPD dan Pimpinan BUMD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan.

Isi surat edaran Bupati Pamekasan tersebut tertulis ‘kepada unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah di masing-masing satuan kerja, untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang pada hari Jum’at, tanggal 1 Januari 2021 selama satu hari, demikian untuk dijadikan perintah dan dilaksanakan’.

Hal itu dilakukan bupati guna memberikan penghormatan terakhir kepada Wakil Bupati Pamekasan yang telah wafat, sesuai dengan Pasal 12 ayat 4 UU No 24 tahun 2009.

Baca Juga : Longsor, Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Batu Kucing Terputus

“Mari kita bersama-sama mendoakan dan memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wabup, semoga semua amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah Aamiin,” tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

khairul rozi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---