Bupati Pamekasan Baddrut Tamam keluarkan surat edaran perintah tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk penghormatan terakhir kepada Wakil Bupati Pamekasan Raja'e.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meninggal dunia di Rumah Sakit Soetomo Surabaya, pada hari Kamis (31/12/2020) pukul 14:30 karena sakit.
Baca Juga : Warga Tulungagung Ramai Buru Ayam dan Arang Jelang Pergantian Tahun
Surat edaran Bupati Pamekasan dengan
Nomor:800/001/432 320/2020, ditujukan kepada seluruh Kepala OPD dan Pimpinan BUMD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan.
Isi surat edaran Bupati Pamekasan tersebut tertulis ‘kepada unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah di masing-masing satuan kerja, untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang pada hari Jum’at, tanggal 1 Januari 2021 selama satu hari, demikian untuk dijadikan perintah dan dilaksanakan’.
Hal itu dilakukan bupati guna memberikan penghormatan terakhir kepada Wakil Bupati Pamekasan yang telah wafat, sesuai dengan Pasal 12 ayat 4 UU No 24 tahun 2009.
Baca Juga : Longsor, Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Batu Kucing Terputus
“Mari kita bersama-sama mendoakan dan memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wabup, semoga semua amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah Aamiin,” tutupnya.