Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis dan virtual kepada sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019. Hal itu dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan yang sampai saat ini terus mengalami peningkat.
Selain itu, acara penyerahan SK CPNS tersebut juga tampak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3M seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.
Baca Juga : Libatkan Pengamanan Swakarsa, Polsek Gambiran Perketat Penjagaan Melekat di Tiap Gereja
"Penyerahan SK CPNS Formasi 2019 ini, memang diselenggarakan dengan simbolis dan virtual atau daring, agar tidak melahirkan klasterisasi baru Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan," katanya, Rabu (23/12/2020) kemarin.
Dikatakannya, sebanyak 30 CPNS mengikuti penyerahan secara langsung, yaitu 10 orang dari Guru, 10 orang dari bidang Kesehatan dan 10 orang dari bidang Teknis. Sedangkan sisanya mengikuti secara virtual via Zoom. "CPNS yang baru saja menerima SK, sudah akan mulai bekerja 4 Januari 2021 mendatang," tambahnya.
Bupati berharap bagi seluruh CPNS yang baru saja menerima SK, agar dapat menjalankan tugas dan bisa mengemban amanah dengan baik. "Semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat mengisi kekosongan 800 orang guru yang dibutuhkan oleh Pamekasan," tutupnya.