free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Lapas Kelas IIB Tulungagung Terima 2 Napi Teroris

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Dec - 2020, 02:00

Loading Placeholder
Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono (kiri) (Joko Pramono for JatimTIMES)

Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapat kiriman 2 narapidana teroris. 2 napi ini berasal dari Lapas Cikeas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, menjelaskan mereka dibawa ke Tulungagung menggunakan bus dengan penjagaan ketat dari Brimob dan tiba Jumat malam (18/12) lalu.

Baca Juga : Operasi Lilin, Satlantas Tulungagung Bentuk Tim Bubarkan Balap Liar

“Perjalanan dilakukan dengan penjagaan ketat. Begitu juga saat tiba di sini,” katanya.

Untuk menjaga penularan Covid-19, kedua napi itu langsung menjalani isolasi hingga 14 hari kedepan.

Kedua napi cukup koorperatif. Artinya mereka mau diajak komunikasi. Kendati keduanya masih berstatus merah atau belum mengakui NKRI.  

“Ya, posisi (status) mereka masih merah. Belum mau mengakui NKRI. Jadi, ya perlu pembinaan lebih lanjut,” terangnya.

Diketahui, napiter tersebut berinisial AA, 33 warga Bima yang merupakan jaringan dari Jamaah Ansharut Daullah (JAD) wilayah Bima, dan AS, 22, merupakan warga Aceh yang dideportasi dari Suriah karena tergabung dalam organisasi JAD Aceh yang merupakan jaringan ISIS.  

Baca Juga : Operasi Lilin Semeru 2020 Tulungagung, 500 Personel Gabungan Diterjunkan

Keduanya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta bersalah dan harus menjalani hukuman selama empat tahun penjara.

“Untuk AA, ia dibebaskan Mei 2023 nanti. Sedangkan AS dibebaskan pada Juni 2023,” tuturnya.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---