Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jember Bela Kiyai meluruk kantor Pemkab Jember, Kamis (17/12/2020). Kedatangan massa ke Pemkab Jember, untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum pejabat ASN di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai telah melecehkan Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief.
"Kedatangan kami ke sini untuk meminta klarifikasi kepada 4 pejabat yang telah berbuat kurang ajar dan tidak sopan dengan menuding-nuding kiai panutan kami dengan tangan kiri. Kami minta agar 4 orang tersebut dihadirkan ke kami, jika tidak kami tidak, akan pulang dari Pemkab Jember," ujar koordinator aksi, Jumadi Made.
Baca Juga : Kerahkan Ratusan Personel, Polres Malang Imbau tidak Ada Pesta dan Kembang Api saat Nataru
Hal yang sama juga disampaikan oleh Dwi Agus Budiyanto perwakilan dari FK-PAK, agar pihak pemkab segera menghadirkan 4 oknum ASN yang telah bertindak di luar batas terhadap Kiai Muqit sewaktu di kejaksaan.
Empat oknum ASN yang disebut di atas adalah Yessi, Fauzi, Laksmi, Denny, dan Yuli, mereka menjabat di lintas OPD.
"Alangkah baiknya kalau ke empat orang tersebut dihadirkan di hadapan kami untuk memberikan klarifikasi," Ujar Dwi Agus.
Sementara Kepala Bakesbangpol, Suprapto yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan Drs. Hadi Mulyono yang menemui massa mengatakan, bahwa dirinya sudah menyampaikan apa yang diinginkan oleh warga kepada Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief, dimana Wabup meminta agar persoalan ini dianggap selesai karena Wabup Muqit sudah, memaafkan apa yang dialaminya di Kejaksaan.
"Kami tidak bisa menghadirkan ke empat orang yang diminta oleh warga, hal ini sesuai dengan perintah dari beliau (Wabup) untuk tidak menghadirkannya, sehingga kami tidak bisa memenuhi," ujar Suprapto, Kepala Bakesbangpol Pemkab Jember.
Baca Juga : Selain 12 Terbaik, Semua Peserta Giveaway Dapat Voucher
Dalam audiensi, Hadi Mulyono mencoba berkomunikasi dengan Wabup Muqit via telepon untuk meredam gejolak. Kendati Wabup Muqit telah meminta perwakilan massa untuk bersabar namun, mereka tetap ngotot sebelum ke empat ASN tersebut dihadirkan.
Seperti diberitakan beberapa media, pada Selasa (15/12/2020) Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief tiba tiba menjalani 'pemeriksaan' di Kejaksaan Negeri Jember.
Informasi yang diterima media ini, kedatangan Kyai Muqit ke Kejaksaan terkait dengan persoalan pengembalian KSOTK yang dilakukan oleh Kyai Muqit, selama di Kejaksaan, Kyai Muqit dipertemukan dengan 4 pejabat tersebut.