Berniat rombongan melakukan aksi pencurian bersama kelima temannya, Rizal (23) warga asal Kecamatan Rowokangkung, Lumajang, harus meringkuk sendirian di Mapolsek Kencong, setelah upaya dirinya mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di Kencong.
Rizal ditangkap saat hendak mengambil sepeda motor jenis Scoopy nopol P 2515 YC yang sedang diparkir di halaman depan kantor KSP yang ada di Dusun Patok, Kecamatan Kencong, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga : Jambret Kembali Resahkan Masyarakat, Remaja Pulang dari Ngopi Jadi Korban
“Tadi ia berlima mas. Cuma pelaku sendirian saat mau mengambil sepeda motor, sedangkan empat teman lainnya menunggu di pinggir jalan. Beruntung aksinya kami pergoki, sehingga pelaku berhasil kami amankan, walau ada perlawanan,” ujar Risky salah satu karyawan KSP.
Risky mengatakan, pelaku melawan beberapa karyawan yang hendak menangkapnya, dengan cara melempar menggunakan batu. Namun karena banyaknya karyawan yang sudah mengepung, pelaku akhirnya tidak berkutik.
“Saat ia melawan kami, teman-temannya juga sempat mau datang menolong. Namun karena banyak warga juga, akhirnya empat temannya kabur ke arah barat,” beber Risky.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan warga adanya aksi pencurian ini langsung meluncur ke lokasi dan membawa yang bersangkutan bersama barang bukti ke Mapolsek Kencong.
Baca Juga : Hasil Negosiasi, Pelaku Penculik Anggota PPK Batang-Batang Akhirnya Menyerahkan Diri
"Kami dalami kasus ini. Kita sidik pelaku dan pelaku mengaku sudah 2 kali mencuri di wilayah hukum Kencong. Kasus kita kembangkan, kita kejar pelaku yang kabur. Pelaku saat ini masih proses dalam ruangan" ucap Kapolsek Kencong AKP Adri S saat dikonfirmasi perihal kasus pencurian.