free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Selama Bulan November, 10 Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polres Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

10 - Dec - 2020, 20:25

Loading Placeholder
Jajaran Satreskoba Polres Jember saat menunjukkan 10 pelaku kepada sejumlah wartawan (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Jajaran Satreskoba Polres Jember, Kamis (10/12/2020) ‘pamer’ penangkapan 10 pelaku yang merupakan pengedar narkoba berbagai jenis di wilayah Jember. Kasatreskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan W, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa ke-10 pelaku ditangkap dari 10 kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember selama bulan November.

“Ungkap kasus ini bagian dari upaya Polres Jember dalam menjaga kondusifitas wilayah. Terutama pada pra dan paska pilkada. Mereka kami amankan dari 10 kasus yang berbeda, satu dari pelaku juga seorang residivis okerbaya (obat keras dan berbahaya),” ucap Dika.

Baca Juga : Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Rumahnya Sendiri

Dika menambahkan, ke-10 pelaku semuanya berprofesi sebagai pengedar. Mereka rata-rata mengambil barang haram tersebut dari Madura, ada juga yang dari Bali. Sehingga beberapa diantaranya merupakan jaringan antar daerah.

“Mereka tidak ada yang satu jaringan, tapi mereka dari berbagai jaringan. Sasaran mereka mulai remaja hingga orang dewasa. Seperti okerbaya sasaran pembelinya adalah para remaja, sedangkan untuk jenis narkoba dan ganja, sasarannya adalah remaja dan dewasa,” bebernya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 unit kendaraan yakni 1 Avanza warna hitam dengan nopol N 1358 YC yang diamankan dari tersangka Cahyo Desintiascahyo warga asal Dusun Tulusrejo, Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang, serta 1 kendaraan roda dua.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan, diantaranya narkotika 55,6 gr, ganja 12,02 gr, korek api 7 buah, uang dari penjualan narkoba Rp 724 ribu. Sedangkan untuk jenis okerbaya, barang bukti yang diamankan diantaranya Dektro sebanyak 14 ribu lebih, HP 5 buah, dan uang tunai Rp 1 juta. 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---