free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Gelap Mata, Remaja Bau Kencur di Blitar Curi Motor Teman

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

03 - Dec - 2020, 22:27

Loading Placeholder
Tersangka MNF diamankan di Mapolres Blitar

Seorang remaja usia 15 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku berinisial MNF, warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, itu diamankan Satreskrim Polres Blitar karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku mencuri sepeda motor dan uang  milik Sulikah warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Kasus ini terungkap setelah Sulikah melapor ke Polsek Lodoyo Timur pada 28 November 2020.  

Baca Juga : Motor Gede Warga Sukun Digasak Maling, Pelaku Bobol Garasi

“Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario, ponsel dan uang tunai Rp 1,3 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan sepeda motor milik korban ditemukan di Kecamatan Kanigoro. Ternyata sepeda motor tersebut diketahui dicuri oleh MNF yang sebelumnya sudah mengenal korban," ungkap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (3/12/2020).

Pelaku berhasil diringkus dengan mudah. MNF kemudian dibawa ke Polres Blitar untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dari pengakuan MNF,  dia nekat mencuri sepeda motor,  uang dan HP milik korban karena ada kesempatan.  Pelaku gelap mata dan melakukan aksi pencurian saat mengetahui korban sedang tidur terlelap di rumahnya. 

“Korban dan pelaku punya hubungan yang dekat. MNF ini memang sering datang ke rumah korban untuk meminta uang karena sudah dianggap seperti saudara sendiri," terangnya. 

Baca Juga : Gelapkan 13 Motor, Kepala Cabang Dealer Motor Honda di Soehat Ditangkap Polisi

Lebih dalam Fanani menyampaikan, pelaku ditahan di Polres Blitar dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA  Satreskrim Polres Blitar. “Karena pelaku diketahui masih berusia di bawah 17 tahun sehingga penanganan proses hukumnya disesuaikan dengan undang - undang perlindungan anak,” pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---