free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Tim Gabungan Polres Ngawi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Yunan Helmy

30 - Nov - 2020, 20:37

Loading Placeholder
Tim gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi serta Polsek Padas.

Tim gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi serta Polsek Padas berhasil melakukan ungkap kasus pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Satu tersangka juga ditangkap.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial KSH, laki-laki usia 39 tahun, warga Dusun Tlogo Tanjung RT 02 RW 03 Desa Tlogo Rejo, Kecamatan Tego Wangi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Baca Juga : Marak Kasus Penggelapan Mobil, Syarat Rental Terlalu Longgar

Dalam melancarkan aksinya, tersangka berpura-pura pinjam motor korban Purwaji, warga Dusun Pilangbangu RT 02 RW 04, Desa Kedungprahu, Kecamatan Beringin,Kabupaten Ngawi, untuk melihat pengerjaan proyek. Namun, sepeda motor Honda Supra X nomor polisi DK 5781 KP milik Purwaji dibawa kabur pelaku. 

Rencananya KSH akan menjual sepeda motor hasil penggelapan itu ke pembeli. Tetapi, tersangka berikut barang bukti keburu diamankan aparat kepolisian.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku, polisi lakukan mindik dan berhasil tangkap pelaku berikut barang bukti" ungkap Kapolsek Padas AKP Juwahir kepada NgawiTIMES.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku mengakui pernah melakukan penipuan dan penggelapan di wilayah lain. Sementara, saat ini tersangka dan berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ngawi.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---