free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Asing Asuransi? Ini Paduan Lengkap dari Cara Daftar hingga Menutup Polis di Jiwasraya

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Yunan Helmy

28 - Nov - 2020, 22:42

Placeholder
Ilustrasi asuransi jiwa. (Istockphoto/zimmytws)

Asuransi, satu hal penting yang ternyata tak semua orang memahami dan memilikinya. Saat ini masih banyak kaum milenial dan gen Z yang buta asuransi. 

Uang yang didapatkannya habis dalam sekejap untuk liburan, lifestyle, atau untuk membeli barang-barang impian. Mereka merasa muda, sehat, dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Namun, kita semua tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Maka, untuk berjaga-jaga, kaum milenial dan gen Z seharusnya punya asuransi, setidaknya asuransi jiwa.

Baca Juga : MyRobin.ID: Penyalur Tenaga Kerja Outsourcing Andalan Terbarumu, Aman dan Membantu Bisnis

Asuransi jiwa juga dapat dijadikan sebagai jaminan finansial saat kondisi tertentu terjadi. Misalkan saja tunggakan utang, kebutuhan keluarga, juga tanggungan anak. Ataupun ketika meninggal masih memiliki tunggakan utang.

Terdapat satu perusahaan tertua yang memiliki kinerja dan performa perusahaan yang baik serta memberikan layanan prima hingga saat ini, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Perusahaan finansial ini diwariskan sejak zaman penjajahan dan kemudian melebur menjadi perusahaan finansial BUMN.

Dalam ulasan ini akan diberikan informasi lengkap mengenai cara untuk mendaftarkan diri ke Asuransi Jiwasraya, langkah pembayaran preminya, pengajuan klaim, cek saldo, prosedur pencairan dana, hingga cara menutup polis.

Pertama, Cara Mendaftarkan Diri

Cara mendaftarkan diri ke asuransi Jiwasraya sangat mudah. Adapun langkah-langkahnya adalah:

1. Buka website Jiwasraya DPLK

2. Pilih menu daftar lalu submenu peserta individu

3. Isi formulir pendaftaran online yang disediakan dengan benar dan lengkap

4. Setelah Formulir diisi dengan benar dan lengkap, selanjutnya klik tombol simpan

5. Selanjutnya data calon peserta akan masuk verifikasi oleh administrator

6. Jika data pada formulir pendaftaran belum lengkap dan benar, maka administrator akan menghubungi untuk meminta konfirmasi kelengkapan data

7. Bila data yang diisi pada formulir pendaftaran sudah lengkap dan benar, selanjutnya administrator akan melakukan approval calon peserta dan meminta konfirmasi biaya pendaftaran dan juga Iuran Awal lewat email

8. Silakan Anda melakukan pembayaran ke nomor rekening yang telah dikonfirmasikan ke email Anda

9. Setelah pembayaran Biaya Pendaftaran dan Iuran Awal sudah dibayarkan, silakan Anda kirimkan bukti pembayaran ke alamat email [email protected]

10. Selanjutnya DPLK Jiwasraya akan mengeluarkan Kartu Peserta DPLK yang akan dikirimkan kepada Peserta

Kedua, Langkah Pembayaran Premi

Pembayaran premi asuransi Jiwasraya adalah lewat aplikasi Jiwasraya. Karena itu pertama yang harus dilakukan adalah menginstal aplikasi Jiwasraya mobile pada smartphone Anda, selanjutnya lakukan langkah-langkah:

1. Buka menu aplikasi Jiwasraya pada smartphone Anda

2. Pada homescreen, pilih menu pembayaran premi

3. Kemudian Anda masukan nomor polis selanjutkan klik lanjut

4. Pilih tagihan yang dibayar

5. Jika tagihan telah sesuai, selanjutnya klik bayar

Ketiga, Pengajuan Klaim

Cara mengajukan klaim asuransi Jiwasraya dapat dilakukan dengan langkah-langkah:

1. Mengisi formulir pengajuan klaim yang ditandatangani oleh peserta atau ahli waris peserta bila peserta asuransi meninggal dunia.

2. Melampirkan Kartu Peserta DPLK Jiwasraya

3. Melampirkan fotokopi kartu identitas peserta

4. Melampirkan fotokopi NPWP

5. Melampirkan fotokopi buku tabungan bank atas nama peserta

6. Jika peserta meninggal dunia, maka perlu tambahan dokumen lainnya yaitu:

● Surat keterangan meninggal dunia

● Surat keterangan ahli waris

● Fotokopi identitas ahli waris

● Fotokooi kartu keluarga

● Fotokopi nomor rekening ahli waris

7. Selanjutnya kirimkan berkas tersebut ke alamat DPLK Jiwasraya, Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 27, Menteng - Jakarta Pusat.

8. Manfaat asuransi akan dikirimkan ke rekening bank Peserta atau ahli waris dalam waktu 7 hari kerja sesudah berkas di atas diterima dengan lengkap oleh DPLK Jiwasraya.

 

Keempat, Cara Cek Saldo

Untuk mengecek saldo asuransi Jiwasraya dapat dilakukan langkah-langkah:

1. Buka website Jiwasraya jiwasraya.co.id

2. Selanjutnya klik login

3. Masukan nomor peserta yang ada pada kartu DPLK Jiwasraya

4. Selanjutnya masukan No PIN

5. Lalu klik login

6. Selanjutnya pilih info saldo, dan rincian saldo akan ditampilkan.

 

Kelima, Prosedur Pencairan Dana

Adapun pencairan dana asuransi Jiwasraya dilakukan setelah Anda mengirimkan berkas-berkas atau dokumen yang diperlukan pada saat pengajuan klaim.

 

Baca Juga : Digitalisasi, Jadi Cara UMKM Bertahan di Masa Pandemi

Pihak Jiwasraya akan membayarkan dana ke nomor rekening yang Anda isi pada saat pengajuan klaim dalam waktu 7 hari kerja setelah berkas diterima pihak Jiwasraya.

 

Informasi produk Jiwasraya lebih lanjut mengenai pengaduan, pencairan dana setelah 10 tahun, dan tata cara mengklaim sebagai ahli waris dapat menghubungi agen asuransi konsumtif.

 

Keenam, Cara Menutup Polis

Anda berniat untuk menutup polis? Bisa dilakukan melalui customer service, dengan langkah-langkah:

 

1. Hubungi customer service perusahaan jiwasraya melalui email atau telepon untuk mendapatkan info selengkapnya

2. Selanjutnya customer service akan memverifikasi data Anda

3. Lalu customer service akan mengecek keanggotaan Anda

4. Siapkan data-data yang diperlukan seperti nama lengkap, alamat, nomor polis, dan nomor HP yang akan diminta saat customer service memverifikasi lewat telepon

5. Setelah diverifikasi, Anda akan diberi nomor TIN (Telephone Identification Number) dari pihak asuransi.

6. Setelah itu proses penutupan polis akan diteruskan ke tahap berikutnya

7. Setelah semua data telah diverifikasi, utarakan alasan Anda menutup polis pada customer service.

8. Selanjutnya pilih metode pengiriman berkas apakah lewat alamat rumah atau lewat email.

9. Selanjutnya, kirimkan semua berkas persyaratan ke kantor pusat dan tunggulah sampai Anda mendapat pemberitahuan berikutnya.

 

 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Yunan Helmy