free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Demo Pemkab, Kenaikan UMK Jombang Diharapkan Buruh pada Situasi Pandemi Ini

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

19 - Nov - 2020, 19:54

Placeholder
Aksi buruh tuntut kenaikan UMK Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Puluhan buruh pabrik di Jombang berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK). Buruh menilai kenaikan UMK di tahun 2021 dianggap perlu untuk perbaikan ekonomi  saat pandemi covid-19 saat ini.

Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SPBJ) ini menggelar aksinya di dua lokasi, Kamis (19/11). Yaitu di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Jombang dan Kantorr Pemkab Jombang Jalan KH Wahid Hasyim. Aksi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga : Kasun yang Pukuli Pemuda Jombang saat Kencani PSK Pilih Mengundurkan Diri

Aksi para buruh ini untuk menuntut kenaikan UMK di Kota Santri. Para buruh pabrik kayu itu meminta kenaikan UMK minimal disesuaikan deng UMP yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

UMP Jatim yang ditetapkan Khofifah sebesar 5,65 persen dari total UMP  tahun 2020. Dari sebelumnya sebesar Rp 1.768.000 menjadi Rp 1.868.777 pada tahun 2021. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/498//KPTS/013/2020.

"Provinsi Jatim telah menaikkan upah sebesar 5,65 persen. Ya kami mengharap Jombang mengikuti itu, sesuai dengan apa yang disampaikan gubernur," ujar Divisi Sekretariatan SPBJ Jombang Sutrisno di lokasi unjuk rasa.

 Sutrisno menganggap, kenaikan UMK Jombang dibutuhkan para buruh dalam situasi pandemi covid-19 ini. Bila UMK tidak dinaikkan, maka pemerintah dianggap tidak berpihak ke para buruh. "Ini kan tidak sesuai dengan yang kita harapkan karena Pemerintah Kabupaten Jombang tidak memikirkan nasib buruh atau rakyat," tandasnya.

Kepala Disnaker Jombang Purwanto mengatakan, persoalan UMK sudah dibahas bersama oleh dewan pengupahan kabupaten (DPK) bersama perwakilan buruh dan Apindo.

Namun, pada pembahasan tersebut, tidak ditemukan kesepakatan bersama. Pihak Apindo menginginkan UMK turun. Sedangkan perwakilan buruh menginginkan ada kenaikan.

Baca Juga : MUI Ngawi: Pandemi Covid-19, Waspada Peredaran Narkoba

"Poin terakhir karena ada dua angka kan tidak mungkin kemudian diusulkan dua angka itu. Sehingga pada waktu itu DPK sepenuhnya menyerahkan kepada bupati Jombang untuk merekomendasikan tentang besaran UMK itu kepada gubernur," kata Purwanto.

Disampaikan Purwanto, saat ini usulan UMK Jombang sudah diserahkan bupati Jombang ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Sayangnya, Purwanto tidak bisa menyampaikan berapa jumlah usulan UMK yang diusulkan bupati ke gubernur.

"sekarang prosesnya sedang digodok di provinsi, UMK Kabupaten se-Jatim itu. Mohon maaf kita tidak bisa menyampaikan karena untuk menghindari polemik. Maka kita tunggu saja ibu Gubernur karena proses sedang ada di sana," pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy