Gedung Anggota DPRD Kabupaten Kediri di-Lockdown untuk sementara waktu yakni di mulai pada Jumat (13/11/2020) hingga Minggu (15/11/2020).
Langkah tersebut diambil menyusul lima anggota DPRD Kabupaten Kediri diduga terkonfirmasi Covid-19 seusai kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu sebelumnya.
Baca Juga : Tingginya Mobilitas Masyarakat Penyebab Kabupaten Blitar Bertahan di Zona Oranye
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi membenarkan, jika Gedung DPRD Kabupaten Kediri untuk sementara waktu ini di-Lockdown dan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. "Setiap hari akan disemprot dengan disinfektan yang dilakukan oleh pihak Sekwan DPRD Kabupaten Kediri," terang Slamet.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Jubir Covid-19 Dr Ahmad Khotib, lanjut Slamet, jumlah anggota DPRD Kabupaten Kediri yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada lima orang.
Sebelumnya beredar informasi bahwa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kediri terkonfirmasi Covid-19 seusai melakukan kunjungan kerja ke Cirebon, Minggu (8/11/2020).