Upaya aparat kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan. Terutama langkah tegas aparat kepolisian yang terus melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan patut diacungi jempol.
Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Kedunggalar, Kamis (12/11/2020). Razia yang berlangsung di Jalan Raya Kedunggalar Jogorogo, tepatnya depan Mapolsek Kedunggalar ini memeriksa setiap pengendara kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat.
Baca Juga : Blusukan Ke Kampung, Kapolres Tulungagung Aktif Tulung Tinulung
Setidaknya belasan warga terjaring. Baik yang tidak mengenakan masker dengan benar atau tidak memakai masker sama sekali. Mereka yang terjaring didata dan selanjutnya menerima hukuman fisik push up atau menyanyikan lagu kebangsaan. Selain juga mendapat surat peringatan secara tertulis.
"Polsek Kedunggalar akan selalu ingatkan pentingnya penggunaan masker sebagai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19" ujar Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman, .
Sukisman menambahkan, razia masker akan intens dilaksanakan untuk menegakkan protokol kesehatan. “Terus kita lakukan,” ujarnya.
Pemilihan lokasi razia masker di Kedunggalar Jogoroto didasari lokasi jalan raya itu. Di mana jalur Kedunggalar Jogorogo merupakan jalur pintu masuk ke Ngawi dari Kabupaten Magetan. Hal inilah yang membuat Polsek Kedunggalar intensif melakukan razia masker.
Baca Juga : Libatkan Pramuka, Gugus Tugas Covid Gelar Operasi Yustisi dan Bagi Masker
“Karena dimungkinkan jalur ini bisa menjadi jalur penyebaran Covid-19,” tandasnya.