Peristiwa nahas kembali terjadi di jalanan Kabupaten Malang. kali ini menimpa satu korban meninggal dunia atas nama Sugeng Wahyudi (19) warga Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Diketahui, Sugeng mengendarai sepeda motor berjenis Satria FU dengan nomor polisi N-5584-CD yang tewas terlindas ban dari sebuah truk tangki gandeng yang dikemudikan oleh Jumadi (54) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dengan nomor polisi N-9026-UI.
Baca Juga : Kejar Sandal Tenggelam di Parit, Balita di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia
Kanit Laka Lantas Polres Malang Ipda Agus Yulianto, menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Pagelaran, karena pengemudi sepeda motor yang melaju dari Utara ke Selatan menyalip truk gandeng kurang berhaluan ke kanan.
"Sesampainya di TKP, pengemudi motor saat mendahului truk, kurang berhaluan ke kanan. Sehingga menyerempet bodi gandengan sebelah kanan dan jatuh ke kiri. Tepat di roda belakang gandengan sebelah kanan yang berakibat luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP," jelasnya saat dikonfirmasi pewarta, Minggu (9/11/2020) malam.
Agus menuturkan, korban meninggal dunia atas nama Sugeng Wahyudi langsung dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen.
Peristiwa kecelakaan yang berlangsung pada hari Minggu (9/11/2020) ini disampaikan Agus bahwa lebih tepatnya terjadi di dekat pemakaman umum Desa Pagelaran.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan Unit Laka Lantas Polres Malang, bahwa saat diperiksa kelengkapan dokumen dari kendaraan dan kedua pengemudi, terdapat beberapa dokumen yang tidak lengkap.
Baca Juga : Pohon Tumbang Timpa Satu Rumah di Kota Batu
"Pengemudi sepeda motor atas nama Sugeng Wahyudi tidak membawa SIM (Surat Ijin Mengemudi, red) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan, red). Sedangkan pengemudi truk atas nama Jumadi membawa SIM B II Umum dan STNK," terangnya.
Dari pemeriksaan dan olah TKP, disampaikan Agus, tidak terdapat korban lagi dari peristiwa kecelakaan tersebut. Karena korban yang bersangkutan atas nama Sugeng Wahyudi berkendara sendiri.
Sedangkan untuk pengemudi truk tangki gandeng juga sudah sempat memberikan keterangan kepada pihak Unit Laka Lantas Polres Malang untuk memperkuat data dari peristiwa kecelakaan tersebut. Selain menelan korban jiwa, kerugian materil diperkirakan Rp 500.000 hingga Rp 1.000.0000,-.