free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Pamit Kerja Kelompok, Tiga Pelajar Diamankan Satpol PP Pemkab Probolinggo karena Mabuk

Penulis : Ali Mabrur - Editor : A Yahya

03 - Nov - 2020, 03:59

Loading Placeholder
Ilustrasi minuman keras (foto: freepik)

Tiga remaja diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Probolinggo karena kedapatan menenggak minuman keras di Alun-Alun Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Senin (2/11/2020).

Ketiga remaja tersebut adalah M (17) dan H (21),  remaja laki-laki asal Desa Kebonagung Kraksaan. Seorang lainnya adalah I (15), seorang gadis asal Desa Asembagus Kraksaan.

Baca Juga : DPRD dan Sekda Pamekasan Dihadiahi Daster dan Rok

Pengamanan tida remaja yang sedang menenggak miras di tempat itu setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Mednapat pegnaduan tersebut, Satpol PP merespons dengan cepat. 

Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP Pemkab Probolinggo Budi Utomo menerangkan pihaknya menemukan tiga remaja dalam kondisi sudah mabuk. “Ketika kami amankan, kondisinya sudah setengah mabuk. Miras yang ditenggak jenis miras oplosan, berdasarkan pengakuan, mereka membelinya di daerah kalibuntu,” Ungkapnya, Senin (2/11/2020).

Lebih lanjut, pihaknya sangat menyayangkan dengan apa yang mereka perbuat, mengingat  mereka bertiga masih berstatus pelajar. "Kami sangat menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan ketiga remaja ini, apalagi satu di antara mereka sempat berpamitan untuk kerja kelompok dengan teman-temannya," pungkasnya.

Baca Juga : UMP Jatim Naik, DPRD Dorong Ada Kenaikan UMK di Kota Malang

Untuk memberikan efek jera, pihak Satpol PP memberikan sanksi Push Up serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ali Mabrur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---