Giat Operasi Zebra Semeru yang dilakukan Polisi Satlantas Polresta Malang Kota dengan cara Hunting atau berburu, Sabtu (31/10/2020). Petugas tidak saja menyisir sejumlah ruas jalan tapi, juga mendatangi tempat-tempat usaha.
Tempat usaha yang disasar di antaranya pasar, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pertokoan, warung, rumah warga hingga kawasan bilik Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Baca Juga : Modal Rekaman CCTV, Polisi Buru Pelaku Curanmor yang Identik Beraksi di 4 Lokasi
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan jika lokasi-lokasi keramaian tersebut didatangi lantaran disinyalir banyak pelanggar-pelanggar yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sebab, selain melakukan penindakan terhadap pengendara pelanggar lalu lintas, pihaknya juga menekankan aksi simpatik dan edukasi terkait protokol kesehatan maupun dalam berlalu lintas.
"Kita lakukan Hunting ke lokasi-lokasi keramaian, seperti halnya SPBU, pasar dan yang lainnya. Hasilnya memang masih banyak pelanggaran, mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan," bebernya.
Dalam kegiatan ini, ditegaskannya, jika pihaknya tidak mengendepankan penegakan hukum alias tilang kendaraan bermotor, akan tetapi petugas lebih menekankan aksi simpatik dengan membagikan masker kepada sejumlah pengendara yang tidak mengenakan masker. “Mereka tetap kita imbau dan berikan Dikmas,” terangnya.
Dalam Operasi Zebra Semeru menekankan aksi simpatik itu, pihaknya membagikan masker setiap harinya 250 masker hingga 300 masker. Pembagian sendiri akan dilakukan hingga selesainya Operasi Zebra Semeru 2020, pada 8 November 2020.
Baca Juga : Mulai Hari Ke-empat Operasi Zebra Semeru, Polisi Tak Kedepankan Penegakan Hukum, Mengapa?
"Hari ini tempat-tempat keramaian kita datangi, bukan hanya dari jajaran Polresta tapi juga dari jajaran Polsek. Masker yang dibagikan juga cukup banyak, sampai hari keenam Operasi Zebra Semeru sudah sekitar 2000 lebih masker," bebernya.
Terakhir pihaknya mengimbau, agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan maupun mematuhi aturan yang ada manakala berkendara atau berlalu lintas. Sehingga dengan begitu, masyarakat bisa saling menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.