Pembangunan Rumah Sakit Lapangan telah ditunda oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penundaan itu dilakukan lantaran angka Covid-19 di Malang Raya dinilai melandai dan diharapkan terus membaik.
Menanggapi itu, Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 dr. Husnul Muarif, menyebut jika pada dasarnya Rumah Sakit Lapangan tetap dibutuhkan. Meskipun saat ini Kota Malang sudah masuk dalam zona orange. Karena setiap harinya, terus tercatat adanya penambahan kasus baru, meskipun jumlahnya tak banyak.
Baca Juga : Setiap Hari Ada Satu Pasien Covid-19 di Kota Batu Meninggal Dunia
"Sekalipun zona orange masih ada potensi penularan. Sehingga itu tetap menjadi kewaspadaan, terutama pada masa seperti sekarang. Rumah Sakit Lapangan dirasa masih diperlukan," katanya.
Husnul menyampaikan, keberadaan RS Lapangan sejak awal tidak hanya diperuntukkan menangani pasien di Malang Raya saja. Melainkan juga daerah penyangga sekitar. Tentunya itu menjadi salah satu harapan tersendiri untuk mengatasi serta memutus rantai persebaran Covid-19.
Meski ada pemberitaan yang menyebut Gubernur Jawa Timur telah menunda pembuatan RS Lapangan, Husnul menyampaikan, jika pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pihak terkait. Sehingga ia masih berencana untuk melakukan konfirmasi ulang kepada RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
Pada skenario awal, RS Lapangan memang seharusnya dioperasikan pada 28 Oktober lalu. Berbagai peralatan dan fasilitas berupa tempat tidur, menurut Husnul, telah disiapkan. Dari tinjauan terakhir, lokasi yang akan dijadikan sebagai RS Lapangan adalah asrama kebidanan dengan kapasitas mencapai 302 tempat tidur.
RS Lapangan sendiri rencananya digunakan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Perencanaan RS Lapangan dibuat lantaran sebelumnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Malang Raya terus bertambah. Keberadaan RS Lapangan itu diharapkan mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di Malang Raya maupun Jawa Timur.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya menyampaikan, jika penundaan dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi oleh tim dokter Dinas Kesehatan, terutama yang berada di RSSA Malang.
Baca Juga : Sempat Landai, Penambahan Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang Kembali Lampaui 5 Kasus
Hasil koordinasi itu kemudian disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 pusat. Karena proses pendirian rumah sakit darurat tersebut masih dalam tahap menunggu perizinan dari Kementerian Kesehatan. Dengan angka kasus yang terus menurun, Khofifah berharap agar kasus Covid-19 bisa terus melandai dan dapat diatasi.
Sebagai infomasi, hingga 29 Oktober 2020, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang mencapai 2020 orang, sejak kasus pertama dilaporkan pada Maret lalu. Dengan rincian, 203 orang meninggal dunia, 1.798 sembuh total, dan 19 masih dalam tahap pemantauan dan perawatan.