free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Obral Surat Tilang di Operasi Zebra Semeru, Dua Hari 156 Surat Keluar

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

28 - Oct - 2020, 01:41

Placeholder
Petugas satlantas Polresta Malang Kota sat melakukan razia Zebra Semeru (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Dua hari berjalannya Operasi Zebra Semeru 2020, Satlantas Polresta Malang Kota, telah mengeluarkan 156 lembar surat tindakan langsung (tilang) kepada para pelanggar, baik roda empat maupun roda dua.

156 surat tilang tersebut, 74 surat dikeluarkan pada hari pertama gelaran Operasi pada tanggal 26 Oktober 2020 dan 82 surat tilang dikeluarkan pada hari ini (27/10/2020).

Baca Juga : Info Cegatan Kota Batu, Hari Ini Operasi Zebra Semeru dan Yustisi Ada di 4 Kawasan

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, membenarkan jika dalam dua hari, total yang surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polresta Malang Kota, sebanyak 156. "Surat tersebut diberikan kepada para pelanggar dengan berbagai macam jenis pelanggaran yang dilakukan. Namun dalam dua hari yang mendominasi adalah pelanggaran-pelanggaran rambu dan marka jalan dan didominasi kendaraan roda dua," bebernya.

Pelanggan yang terjaring tak hanya dari gelaran razia statis pada satu tempat, melainkan juga jaringan dari sistem razia hunting yang dilakukan petugas. Dengan Hunting System, petugas Mobile atau berkeliling dan bilamana mendapati adanya pelanggaran langsung melakukan penindakan.

"Dalam gelaran razia ini memang kita tekankan Hunting System karena kita juga mendukung aturan pemerintah untuk berkerumun, makanya juga turut dilakukan patroli Hunting System," bebernya.

Namun dalam pemeriksaan yang bersifat Stasioner atau menetap, pihaknya juga tetap menekankan adanya protokol kesehatan. Pemeriksaan ditempat dilakukan dengan selektif prioritas.

"Artinya yang terjaring pemeriksaan adalah yang memang diduga ada pelanggarannya. Makanya secara selektif prioritas, memberhentikan pelanggar juga sesuai dengan jumlah kapasitas petugas razia," bebernya.

Baca Juga : Polres Bangkalan Mulai Operasi Zebra 2020, Ini Tujuh Pelanggaran yang Diincar

Selain dengan penegakan hukum, dalam operasi Zebra Semeru 2020 juga ditekannya untuk adanya upaya preemtif 40 persen, dimaksudkan untuk menghilangkan niat dari para pelanggar, kemudian preventif sebesar 40 persen untuk menghilangkan adanya kesempatan untuk terjadinya pelanggaran.

"Pagi di pengaturan lalu lintas dan pendidikan masyarakat kita lakukan hampir 200 kegiatan. Kesadaran masyarakat Kota Malang sendiri semakin hari semakin baik. Petugas tidak terlalu kesulitan untuk menertibkan masyarakat," pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya