Genderang pemilihan kepala faerah (pilkada) Kota Blitar tak lama lagi akan ditabuh. Namun nyatanya hingga kini banyak warga Kota Blitar yang belum mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar menyebutkan ada 5.245 warga Kota Blitar yang belum memiliki e-KTP.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi (PIAK) Dispendukcapil Kota Blitar Sad Wahjuningtyas mengungkapkan, banyaknya warga belum memiliki e-KTP ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya belum melakukan perekaman, sudah merekam data kependudukan namun masih dalam proses pencetakan, dan sudah dicetak namun belum diambil.
Baca Juga : Gaduh di Surabaya, Ketua DKPP Minta Risma Tak Toleh Kanan-Kiri
Berdasarkan catatan Dispendukcapil, dari 5.245 yang belum memiliki e-KTP tersebut, ada sebanyak 4.094 orang yang belum melakukan perekaman. Sementara 219 orang sudah melakukan perekaman namun belum dicetak e-KTP nya. Dan 932 warga belum mengambil e-KTP di kantor dinas.
"Usia warga yang belum memiliki e-KTP ini bervariasi. Usia mereka mulai 17 hingga 60 tahun,” ungkap Sad dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Jumat (23/10/2020).
Minimnya minat warga untuk melakukan perekaman e-KTP dimaklumi oleh Dispendukcapil karena negara masih dalam situasi pandemi covid-19. Meski demikian, Dispendukcapil tak henti-hentnya memberikan imbauan kepada warga untuk melakukan perekaman e-KTP melalui sosialisasi. Dispendukcapil juga gencar melakukan perekaman jemput bola di 21 kelurahan di Kota Blitar.
“Jemput bola dilakukan secara terjadwal di seluruh kelurahan. Jemput bola ini untuk mempercepat perekaman e-KTP,” ucapnya.
Lebih dalam Sad menyampaikan, Dispendukcapil Kota Blitar mengimbau kepada warga usia 17 tahun ke atas yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Hal ini agar warga yang masuk dalam kategori pemilih pemula bisa menyalurkan hal pilihnya di pilkada Kota Blitar yang digelar pada 9 Desember mendatang.
Baca Juga : Ketum PKB Hadir Langsung ke Malang, Ungkap Kunci Pemenangan Paslon LaDub
“Kami mengimbau agar warga yang berusia 17 tahun ke atas, namun belum memiliki e-KTP, agar segera melakukan perekaman. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya di pilkada serentak,” pungkasnya.